Ahad 10 Jun 2018 08:48 WIB

Soal 2 Tahun Pemerintahannya, Mahathir: Bisa Lebih Lama

Namun Mahathir tetap menegaskan bahwa Anwar Ibrahim akan menjadi penggantinya

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad (kanan) bersama Anwar Ibrahim (kiri)
Foto: The Star
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad (kanan) bersama Anwar Ibrahim (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, Mahathir Mohamad is supposed to relinquish the premiership to Datuk Seri Anwar Ibrahim in two years' time, but the veteran statesman says his stint could be extended beyond that. ">PETALING JAYA -- Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad seharusnya menyerahkan perdana menteri kepada Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam waktu dua tahun. Tetapi negarawan veteran itu mengatakan tugasnya bisa diperpanjang melampaui itu.

Dr Mahathir mengakui bahwa dua tahun adalah keputusan awal, tetapi ini tidak diatur dalam peraturan. "Ini (dua tahun) adalah saran, tetapi saya tidak kaku soal ini. Itu (masa pemerintahannya) bisa menjadi lebih cepat, atau bahkan lebih lama," kata Mahathir seperti dikutip The Star, Ahad (10/6).

"Prioritasnya adalah mengembalikan kekayaan negara dan membangun ekonomi kita menjadi lebih berkelanjutan.Dalam jangka pendek, saya ingin mengatasi masalah yang sedang kita hadapi sekarang," tambahnya.

"Jika saya berhasil, uang tidak akan menjadi masalah, yang penting adalah hasil kerja kami," katanya dalam wawancara dengan Sinar Harian yang diterbitkan pada Sabtu (9 Juni).

Namun, dia cepat untuk menegaskan kembali bahwa Anwar akan menjadi penggantinya. Anwar, yang merupakan pilihan Pakatan Harapan untuk perdana menteri bahkan sebelum pemilihan umum, menerima grasi penuh pada 16 Mei.

Masa lalu yang penuh perdebatan antara dua tokoh tersebut telah menimbulkan keraguan jika Dr Mahathir akan memberikan jalan bagi Anwar. Meskipun ada jaminan bahwa keduanya akan terjadi.

Anwar pernah menjadi anak didik dan wakil perdana menteri Dr Mahathir. Tetapi secara tidak sah dipecat pada tahun 1998 dan dihukum karena kasus sodomi dan korupsi.

Dalam wawancara itu, Dr Mahathir juga membantah terlibat dalam pemenjaraan Anwar, mengatakan bahwa polisilah yang telah menegakkan supremasi hukum. "Kasus Anwar bukan perbuatan saya. Polisi mengatakan 'oh, wakil perdana menteri tidak bisa seperti itu, bagi kami untuk mengabaikan apa pun yang dia lakukan," ujarnya.

"Jika kita ingin mengikuti aturan hukum, kita harus membiarkan hukum mengambil jalannya bahkan jika teman kita terlibat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement