Jumat 15 Jun 2018 00:45 WIB

Wiranto Berharap Indonesia Jaga Kepercayaan Dunia

Keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB sesuai amanah konstitusi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali dipercaya untuk duduk di Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Pemerintah berharap agar kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB dapat dijaga oleh masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan capaian ini juga sesuai dengan amanat konstitusi. “Kita harus bersatu padu memberikan dukungan kepada pemerintah menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dunia internasional kepada Indonesia," ujar Wiranto, dari siaran resminya, Kamis (14/6).

Menurut dia, kembali terpilihnya Indonesia di DK PBB merupakan sebuah prestasi. Sebab, keterpilihan Indonesia membutuhkan upaya yang besar untuk meyakinkan negara lain memilih Indonesia sebagai anggota tak tetap DK PBB.

Ia berharap, keterpilihan Indonesia ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan solusi terhadap masalah dan konflik yang terjadi di dunia. Wiranto menyampaikan, peran Indonesia bagi perdamaian dunia telah ditunjukan melalui berbagai kebijakan pemerintah.

Kebijakan tersebut, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara penengah di antara negara yang berkonflik. Ia mencontohkan, peran Indonesia terhadap proses perdamaian di Afghanistan. 

Saat ini di Afganistan, Indonesia diminta mendamaikan konflik yang sudah berlangsung selama 40 tahun. “Alhamdulillah tanggapan pihak-pihak yang berkonflik sangatlah positif dan sampai hari ini sedang berproses," ujarnya. 

Selain itu, Indonesia juga terlibat aktif dalam menangani tragedi kemanusiaan di Rakhine State. 

Keberhasilan Indonesia duduk di Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 bukan pertama kalinya. Sebelumnya, Indonesia pernah tiga kali duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement