Rabu 20 Jun 2018 13:29 WIB

AS Keluar dari Dewan HAM PBB, Ini Alasannya

AS menganggap Dewan HAM PBB munafik dan hanya melayani diri sendiri

Rep: Crystal Liestya Purnama/ Red: Bilal Ramadhan
Dewan HAM PBB
Dewan HAM PBB

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) pada Selasa (19/6). Pihaknya keluar karena menganggap lembaga tersebut munafik dan hanya melayani diri sendiri.

AS menyebut UNHRC melakukan tuduhan berat sebelah atau bias kronis terhadap Israel dan kurangnya reformasi. Penarikan Washington adalah penolakan terakhir dari keterlibatan multilateral AS setelah menarik diri dari perjanjian iklim Paris dan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015.

Itu juga datang ketika AS menghadapi kritik keras karena menahan anak-anak yang terpisah dari orang tua imigran mereka di perbatasan AS-Meksiko. Kepala hak asasi manusia PBB Zeid Ra'ad al-Hussein pada hari Senin meminta Washington untuk menghentikan kebijakan yang "rendah budi".

Berdiri dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Departemen Luar Negeri, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengecam Rusia, Cina, Kuba, dan Mesir yang menggagalkan upaya AS untuk mereformasi dewan. Dia juga mengkritik negara-negara yang menggunakan nilai-nilai AS dan mendorong Washington untuk tetap tinggal, tetapi tidak mau serius menantang status quo.

"Lihatlah keanggotaan dewan, dan Anda melihat ketidaksenangan yang mengerikan terhadap hak paling dasar," kata Haley, mengutip Venezuela, Cina, Kuba, dan Republik Demokratik Kongo.

Dia tidak menyebutkan Arab Saudi, di mana kelompok-kelompok hak asasi manusia mendorong agar keanggotaan kerajaan tersebut ditangguhkan pada tahun 2016. Hal itu karena tuduhan pembunuhan warga sipil dalam perang Yaman oleh pasukan pertahanan Arab Saudi yang turun tangan dalam perang saudara tersebut untuk membela pemerintah.

Di antara reformasi yang telah didorong oleh AS adalah mempermudah untuk menendang negara-negara anggota dengan catatan hak yang mengerikan. Saat ini dua pertiga suara mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum PBB diperlukan untuk menangguhkan negara anggota.

Haley juga mengatakan "fokus yang tidak proporsional dan permusuhan tanpa akhir terhadap Israel adalah bukti yang jelas bahwa dewan dimotivasi oleh bias politik, bukan oleh hak asasi manusia."

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut keputusan AS. AS telah lama melindungi sekutu Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam mengutip apa yang dikatakannya bias terhadap Israel, pemerintahan Presiden Donald Trump dapat lebih lanjut mendorong argumen-argumen Palestina bahwa Washington tidak bisa menjadi mediator yang netral.

AS mempersiapkan untuk menggelar rencana perdamaian Timur Tengah. Washington juga merelokasi kedutaannya ke Yerusalem setelah mengakuinya sebagai ibu kota Israel. Langkah ini berarti membalikkan kebijakan AS selama puluhan tahun.

AS setengah jalan melalui masa tiga tahun pada badan yang beranggotakan 47 negara yang berbasis di Jenewa tersebut. Sementara pemerintah Trump telah lama mengancam akan berhenti jika tidak dirombak.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik pemerintahan Trump karena tidak menjadikan HAM sebagai prioritas dalam kebijakan luar negerinya. Kritik mengatakan kebijakan ini mengirim pesan bahwa pemerintah menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia di beberapa bagian dunia.

"Mengingat keadaan hak asasi manusia di dunia saat ini, AS harus melangkah maju, bukan mundur," kata Zeid setelah Haley mengumumkan penarikan AS. Sedangkan Haley mengatakan penarikan itu bukan mundur dari komitmen hak asasi manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement