Sabtu 30 Jun 2018 17:52 WIB

Gencatan Senjata Afghanistan dengan Taliban Berakhir

Pemerintah siap berdialog dan memperpanjang gencatan senjata.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani
Foto: timesofman
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengumunkan berakhirnya gencatan senjata selama 18 hari dengan Taliban pada Sabtu (30/6). Alih-alih memerintahkan agar segera melakukan penyerangan, Ghani justru kembali menyerukan Taliban agar bersedia duduk di meja perundingan.

"Tidak seorang pun berhak memonopoli proses perdamaian. Sekarang keputusan Taliban, apakah mereka ingin terus membunuh atau bergabung dengan proses perdamaian," kata Ghani, dikutip laman Aljazirah.

Ghani mengatakan gencatan senjata yang telah berlangsung selama lebih dari dua pekan terakhir 98 persen berhasil. Ini menandakan mayoritas milisi Taliban dan warga sipil menginginkan perdamaian.

"(Ini) Giliran Taliban memberikan respons positif. Saya siap memperpanjang gencatan senjata kapan saja ketika Taliban siap," ujarnya.

Kendati demikian, awal pekan ini Taliban telah merilis pernyataan terkait proses perdamaian dengan Pemerintah Afghanistan. Menurut Taliban, Pemerintah Afghanistan belum serius memenuhi tuntutan Taliban, yakni ditariknya pasukan asing dari negara tersebut.

"Tidak ada yang berbicara tentang penarikan pasukan asing. Tujuan mereka adalah kami meletakkan senjata kami dan menerima rezim yang dikenakan penjajah," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid.

Pada 7 Juni lalu, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani untuk pertama kalinya mengumumkan gencatan senjata tanpa syarat dengan Taliban. Gencatan senjata berlaku hingga 20 Juni atau setelah umat Muslim merayakan hari raya Idul Fitri.

Taliban kemudian menerima penawaran gencatan senjata tersebut. Dalam pengumumannya, Taliban mengatakan pasukan asing yang berada di Afghanistan tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata. Selain itu, Taliban akan membela diri terhadap serangan apa pun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement