REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Sejak 30 Juni lalu Australia memberlakukan peraturan yang lebih ketat untuk barang bawaan yang bisa dibawa ke dalam kabin dalam tas Anda.
Kini tidak hanya cairan, gel, dan aerosol yang jumlahnya dibatasi, tetapi juga semua jenis serbuk dan bubuk. Pemerintah Australia telah menentukan berapa banyak kandungan bubuk yang bisa dibawa penumpang ke dalam kabin.
Peraturan tersebut berlaku ketat bagi semua penerbangan internasional dari Australia, serta penerbangan yang transit di Australia. Hal itu termasuk juga penerbangan lokal yang berangkat dari terminal internasional, misalnya jika Anda berangkat dari bandara udara Sydney dari terminal internasional menuju Melbourne.
Sama halnya seperti gel dan aerosol, kandungan dalam bentuk serbuk dan bubuk dalam tas yang akan dibawa masuk kabin perlu diperlihatkan kepada petugas keamanan.
Pihak otoritas Australia membagi bubuk dan serbuk menjadi dua kategori, yakni organik dan inorganik. Bubuk dan serbuk inorganik yang hendak dibawa ke kabin pesawat tidak boleh melebihi 350 mililiter atau tidak lebih dari 350 gram.
Yang termasuk kategori ini adalah garam, garam untuk mandi, pasir, sejumlah bedak talek, sejumlah deodoran dalam bentuk serbuk, bubuk penghilang bau kaki, serta bubuk pencuci baju, dan produk kebersihan lainnya.
Sementara penumpang tidak perlu khawatir jika membawa susu bubuk, makanan dalam bentuk serbuk, kopi, serbuk protein, terigu, bumbu-bumbu, gula, atau kosmetik, karena bubuk dan serbuk ini termasuk organik.
Seperti dikutip dari situs resmi Departemen Dalam Negeri Australia, aturan pembatasan jumlah serbuk tidak berlaku jika Anda membawanya dalam koper bagasi. Kecuali ada aturan sendiri soal membawa cairan, gel, aerosol dalam koper bagasi Anda.
Untuk lebih lengkapnya soal aturan baru jumlah cairan, gel, aerosol, dan serbuk yang bisa dibawa ke kabin bisa Anda unduh disini. Dari pengamatan ABC, aturan membawa jenis dan bubuk juga sudah diterapkan oleh badan otoritas transportasi udara di Amerika Serikat, untuk alasan keselamatan dan keamanan.