Jumat 06 Jul 2018 16:03 WIB

Polisi Malaysia Tepis Anggapan Merusak Reputasi Najib Razak

Putra Najib Razak mempertanyakan motif kepolisian melakukan konferensi pers.

Rep: Winda Destiana Putri/ Red: Nur Aini
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).
Foto: Free Malaysia Today
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Kepolisian Bukit Aman membantah tuduhan bahwa timnya telah merusak reputasi Najib Razak terkait skandal 1MDB. Mereka mengklaim sudah sesuai prosedur saat memeriksa maupun menggeledah rumah mantan perdana menteri tersebut.

Direktur Commercial Crime Investigation Department (CCID) Bukit Aman, Comm Datuk Seri Amar Singh, mengatakan polisi mematuhi prosedur operasi standar (SOP) dalam melakukan penggerebekan dan konferensi pers tentang masalah tersebut.

"Tidak ada tindakan kami yang diluar SOP," katanya kepada The Star, Jumat (6/7).

Dia menanggapi putra Najib, Datuk Mohd Nazifuddin, yang mempertanyakan motif di balik serangkaian serangan dan konferensi pers baru-baru ini yang dilakukan oleh polisi. Nazifuddin menuduh upaya itu dilakukan untuk membangkitkan kemarahan publik terhadap mantan perdana menteri.

“Kami mengikuti SOP selama penggerebekan dan ketika memberikan konferensi pers. Ini sama dengan serangan lain seperti serangan narkoba di mana kami mengungkapkan barang-barang yang disita serta nilainya," kata Amar.

Pada Kamis, Mohd Nazifuddin menyinggung soal SOP yang dilakukan kepolisian terhadap penangkapan ayahnya. "Apakah ini semata-mata hanya ingin mengucilkan ayahku?".

Dia juga mengecam Pemerintah Pakatan Harapan. Kemarahannya ditujukan terutama pada Perdana Menteri Mahathir Mohamad. "Malaysia Baru tidak jauh berbeda dari Malaysia 30 tahun lalu," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Penuntutan selektif yang terjadi memiliki kemiripan yang luar biasa dengan masa lalu, hanya dengan subjek yang berbeda, tetapi perdana menteri masih sama," katanya. Ia meyinggung Mahathir yang saat itu menjadi perdana menteri dan Anwar Ibrahim, yang diadili dan dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan.

Baca: AS Bantah Melunak untuk Perlucutan Senjata Nuklir Korut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement