Sabtu 07 Jul 2018 10:07 WIB

Aktivis Swedia Diberi Kewarganegaraan Palestina

Benjamin Ladraa mengkampanyekan pelanggaran HAM yang dialami rakyat Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Seorang aktivis asal Swedia, Benjamin Ladraa, sedang menjalankan misi berjalan kaki sejauh 5.000 Km dari negaranya ke Palestina.
Foto: Anadolu
Seorang aktivis asal Swedia, Benjamin Ladraa, sedang menjalankan misi berjalan kaki sejauh 5.000 Km dari negaranya ke Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas memberikan kewarganegaraan Palestina kepada aktivis Swedia Benjamin Ladraa. Hal itu merupakan bentuk apresiasi terhadap Ladraa yang telah berjalan kaki dari Swedia ke Palestina dalam rangka mengampanyekan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami rakyat Palestina.

"Langkah ini diambil (pemberian kewarganegaraan) untuk menghargai upaya Ladraa dan posisinya dalam mendukung rakyat Palestina," kata Abbas pada Jumat (6/7), seperti dilaporkan kantor berita Palestina WAFA.

Pada Kamis (5/7), Ladraa, yang baru saja tiba di perbatasan Israel dari Yordania, sempat dilarang memasuki Palestina oleh polisi Israel. Juru bicara Hamas Fawzi Barhoum mengatakan larangan itu mencerminkan kebijakan isolasi Israel terhadap rakyat Palestina. Pelarangan tersebut sekaligus memperlihatkan ketidakadilan serta tekanan pada rakyat Palestina.

Ladraa memulai perjalanannya dari Swedia sekitar setahun lalu. Aktivis berusia 25 tahun itu sengaja berjalan kaki agar dunia peka dan menyadari tentang pelanggaran HAM yang dialami rakyat Palestina.

Dalam perjalanannya Ladraa melintasi sejumlah negara, antara lain Jerman, Austria, Slovenia, Kroasia, Serbia, Bulgaria, Turki, Lebanon, Yordania, kemudian tiba di Palestina.

Baca: Hamas Tolak Rencana Perdamaian Usulan Donald Trump

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement