Sabtu 07 Jul 2018 11:48 WIB

Rekening Bank Milik Anak-Anak Najib Dibekukan

Najib Razak dituntut Jaksa Agung Malaysia dengan empat tuntutan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).
Foto: Free Malaysia Today
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Rekening bank milik tiga anak mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, yakni Mohd Norashman Najib, Mohd Nizar Najib, dan Puteri Norlisa Najib, dibekukan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia pada Jumat (6/7). Sehari sebelumnya rekening bank milik putri Najib lainnya, yaitu Nooryana Najwa Najib, juga telah dibekukan.

Dilaporkan laman The Straits Times, Sabtu (7/7), pembekuan rekening bank milik putra dan putri Najib dilakukan sehubungan dengan penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kendati demikian, anak-anak Najib tak dapat menerima hal tersebut.

Mohd Nizar mengeluhkan pemblokiran tersebut melalui akun Facebooknya. "Rekening-rekening adik saya dan milik saya telah dibekukan. Bahkan tidak dapat membayar tagihan," tulisnya.

Nooryana Najwa pun memprotes pemblokiran rekeningnya melalui akun Facebooknya. Ia gusar karena rekening anaknya, Raya, yang baru berusia 10 bulan, turut diblokir. Padahal dalam rekening tersebut hanya tersimpan uang sebesar 100 ringgit hasil pemberian sanak saudara ketika Idul Fitri lalu.

"Apakah pemerintah begitu ingin membalas dendam sehingga mereka ingin menghilangkan seluruh keluarga kami? Apa hubungan uang anak saya Raya dengan (kasus) 1MDB?," tulis Nooryana di akun Facebooknya. Namun Komisi Anti-Korupsi Malaysia membantah bahwa rekening milik anak Nooryana turut dibekukan.

Najib telah menjalani sidang perdananya pada Rabu (4/7). Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengajukan empat tuntutan kepada Najib, yakni tiga tuntutan pidana dan satu tuntutan penyalahgunaan wewenang. Semua tuntutan itu berkaitan dengan perannya dalam kasus 1MDB.

Namun pascapersidangan, Najib dibebaskan setelah Norashman dan Nooryana menyetorkan uang jaminan sebesar 1 juta ringgit. Najib akan kembali menjalani persidangan pada awal tahun depan.

Skandal penyelewengan dana miliaran dolar 1MDB mulai mencuat pada 2015. Sejak kemunculannya kasus itu telah menyeret nama Najib. Ia diduga menikmati aliran dana 1MDB untuk kepentingan pribadinya.

Salah satunya adalah aliran dana sebesar 10,6 juta dolar AS dari SRC International, yakni unit perusahaan 1MDB. Dana tersebut dilaporkan masuk ke rekening Najib pada akhir 2015. Najib secara konsisten membantah peranan dan keterlibatannya dalam kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement