Ahad 08 Jul 2018 09:10 WIB

AS akan Uji DNA untuk Satukan Keluarga Imigran

Tes DNA adalah metode cepat, tetapi lebih mahal.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
DNA (ilustrasi)
DNA (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah melakukan uji DNA untuk menyatukan anak-anak imigran yang terpisah dengan orang tua mereka.

Hal ini dilakukan di bawah perintah pengadilan agar segera menyatukan lagi keluarga imigran yang berpisah setelah menyeberang secara ilegal ke AS dari Meksiko.

Pemerintah AS mengatakan, tes DNA adalah cara cepat untuk mengonfirmasi keluarga daripada mengandalkan dokumen seperti akte kelahiran. Di bawah kepemimpinan mantan presiden Barack Obama, tes DNA untuk imigran ilegal jarang dilakukan.

Tes DNA hanya digunakan untuk memverifikasi ikatan keluarga pengungsi yang hendak bergabung dengan keluarga yang telah terlebih dahulu tinggal di AS.

Pengujian hanya dilakukan pada sebagian kecil DNA atau biasa dikenal dengan short tandem repeats. Tujuannya adalah mengidentifikasi DNA yang diwariskan yang dapat bervariasi dari orang ke orang.

Dalam kebijakan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di San Diego pada Kamis (5/7) lalu, pejabat Dinas Kesehatan dan Masyarakat AS, Jonathan White, mengatakan, tes DNA adalah metode cepat tetapi lebih mahal.

Pengajuan itu dibuat dalam gugatan class action yang diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU) dalam melawan Immigration and Customs Enforcement (ICE) atas nama orang tua imigran yang dipisahkan dari anak-anak mereka oleh petugas imigrasi.

Baca juga, Trump Desak Kongres Luluskan UU Imigrasi untuk Usir Imigran.

Hakim dalam kasus itu telah memerintahkan agar anak-anak di bawah usia lima tahun segera disatukan kembali dengan orang tua mereka. Semua anak-anak yang terpisah dari orang tua mereka juga harus dipersatukan kembali pada 26 Juli.

Tim di lapangan mengambil sampel dari pipi anak-anak dan orang dewasa dan mengirimkannya ke laboratorium pihak ketiga untuk dianalisis. Prosesnya memakan waktu sekitar satu pekan, meskipun butuh waktu lebih lama untuk menyelesaikan verifikasi.

LabCorp, salah satu penyedia tes DNA terbesar, mengatakan, tidak terlibat dalam pengujian terhadap orang tua dan anak-anak imigran. Sementara DNA Diagnostics, perusahaan lain yang disertifikasi untuk pengujian DNA, menolak berkomentar tentang pengujian yang dilakukan oleh pemerintah federal.

Dave Silver, direktur pemasaran di DNA Diagnostics, mengatakan, tes DNA di perusahaannya yang dilakukan untuk mengidentifikasi anggota keluarga, dapat memakan biaya hingga ratusan dolar. Biaya yang besar terkait dengan rantai perlindungan DNA.

Setelah perusahaan melakukan tes DNA di laboratoriumnya, laporan tertulis umumnya akan dikeluarkan kepada siapa saja yang melakukan tes. Hasilnya kemudian dihancurkan setelah enam bulan.

“Tes DNA adalah metode verifikasi orang tua yang paling mungkin untuk melindungi anak-anak dari bahaya, mengingat jangka waktu yang dikompresi oleh perintah pengadilan,” kata White.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement