REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran pada Sabtu (7/7) menghukum mati delapan orang terkait dengan serangan ISIS di Ibu Kota Iran, Teheran, tahun lalu.
"Hukuman mati buat delapan pelaku teror dilakukan sejalan dengan prinsip hukum dan agama sebab keterlibatan mereka dalam serangan terhadap Moseleum Imam Khomeini dan Parlemen Iran pada 7 Juni 2017," kata Kantor Kejaksaan Teheran di dalam satu pernyataan, dikutip dari kantor berita resmi Iran, IRNA.
Mereka yang dihukum mati bekerja sama secara langsung dengan anasir penting yang menewaskan dan melukai warga sipil yang tak bersalah selama serangan teror itu. "Mereka juga menyediakan senjata dan dukungan keuangan buat pelaku teror," kata pernyataan itu.
Dalam dua serangan ISIS pada 2017, 17 warga sipil tewas dan enam anggota ISIS ditembak hingga tewas.