Senin 09 Jul 2018 01:48 WIB

Remaja Iran Ditahan karena Memposting Video di Instagram

Remaja Iran tersebut telah memposting sekitar 300 video di akun Instagram

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nidia Zuraya
Instagram Story
Foto: Mashable
Instagram Story

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kepolisian Iran menahan seorang gadis remaja, Maedeh Hojabri yang memposting video tarinya di akun Instagram miliknya. Aksi tersebut menarik puluhan ribu pengikut atau followers.

Stasiun TV milik pemerintah Iran menyiarkan video tersebut pada Jumat (6/7) waktu setempat, di mana Hojabri yang merupakan pesenam berusia 18 tahun, mengaku telah melanggar norma-norma moral yang berlaku di negara tersebut. Namun, ia melakukan hal tersebut dengan tujuan mendapatkan lebih banyak pengikut dan ia mengaku tidak niat untuk melanggar norma dalam memposting tariannya tersebut.

Dilansir di Associated Press, Ahad (8/7), belum diketahui secara jelas apakah pernyataan yang ia dibuat karena berada di bawah tekanan atau tidak. Sebuah situs berita lokal, Shabooneh menuliskan, Hojabri dan tiga orang lainnya ditahan atas tuduhan yang sama dalam beberapa pekan terakhir, sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Hojabri sendiri telah memposting sekitar 300 video di akunnya, di mana, banyak dari video tersebut memperlihatkan ia tengah menari dalam gaya Iran dan Barat. Hojabri juga muncul dalam video lain tanpa mengenakan jilbab.

Video pertunjukannya memiliki ribuan pengikut di berbagai akun yang mengatasnamakan dirinya, mulai dari 12 ribu hingga 66 ribu pengikut. Namun tidak ada akun yang diverifikasi.

Polisi Iran mengatakan, mereka berencana untuk menutup akun serupa di Instagram. Sementara itu, pengadilan akan mempertimbangkan untuk memblokir akses ke situs tersebut.

Iran sendiri telah memblokir akses ke beberapa situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter, YouTube, dan aplikasi Telegram. Namun, jutaan masyarakat Iran terus menggunakan situs tersebut melalui proksi dan VPN.

Pengadilan dan pasukan keamanan Iran didominasi oleh garis keras yang meluncurkan tindakan keras secara berkala terhadap perilaku yang dianggap tidak Islami. Penangkapan terbaru dilakukan di tengah serangkaian protes terhadap penanganan pemerintah dalam bidang ekonomi.

Pada 2014, pihak berwenang juga menghukum enam pria dan wanita yang masih remaja, untuk menangguhkan hukuman mereka di penjara. Hal tersebut dilakukan setelah mereka memposting video tariannya dengan menggunakan lagu Pharrell Williams berjudul Happy.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement