Senin 09 Jul 2018 17:53 WIB

Najib Razak Bayarkan Uang Sisa Jaminan Penangguhan Penahanan

Najib berterima kasih kepada anggota UMNO yang telah berkontribusi

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).
Foto: Free Malaysia Today
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak membayar uang sisa jaminan 500 ribu ringgit yang ditetapkan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur dari total 1 juta ringgit di Kuala Lumpur, Senin (9/7). Najib didakwa dengan empat tuduhan pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan pekan lalu.

Pada kesempatan tersebut Najib mengucapkan terima kasih kepada anggota UMNO dan para pendukung yang telah berkontribusi pada sumbangan dana yang diluncurkan oleh Wanita UMNO. "Uang itu disumbangkan karena ketulusan. Itu tak direncanakan, dan mereka tidak disuruh membayar," kata Najib, yang tiba di kompleks pengadilan didampingi istrinya, Rosmah Mansor.

(Baca: KPK Malaysia Sangkal Bekukan Rekening Donasi untuk Najib)

Putri Najib, Nooryana dan putra Najib, Norashman Najib, yang merupakan penjamin saat pembayaran pertama juga hadir di pengadilan. Pada kesempatan tersebut, anggota Majelis Tinggi UMNO, Lokman Noor Adam mengatakan mereka telah mengumpulkan cukup uang untuk membantu Najib membayar uang jaminannya yang hingga kemarin terkumpul 261 ribu ringgit.

(Baca: Mahathir Sebut Penjabat Hanya Boleh Terima Makanan dan Bunga)

Pekan lalu Najib diadili atas tiga dakwaan CBT (criminal breach of trust) dan satu penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan transfer 42 juta ringgit ke rekening bank pribadinya dari SRC International, sebelumnya merupakan anak perusahaan dari perusahaan negara bermasalah 1MDB. Dia diizinkan membayar setengah dari uang jaminan sebesar 1 juta ringgit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement