Rabu 11 Jul 2018 08:49 WIB

Pengadilan Cina Vonis Mati Penyerang 9 Siswa di Sekolah

Penyerangan dipicu kemarahan atas perundungan yang dideritanya di sekolah

Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan China, Selasa, memvonis mati seorang pria yang dihukum karena menusuk sampai mati sembilan siswa dalam serangan di sekolah lamanya. Penyerangan ini dipicu oleh kemarahan atas perundungan yang dideritanya di sana sebagai seorang anak, kata pengadilan.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Zhao Zewei, membeli lima pisau secara dalam jaringan untuk serangannya di sekolah di Provinsi Shaanxi. Demi melampiaskan kemarahan dan frustrasinya tentang keadaan hidupnya dan penindasan di mana dia pernah menjadi sasarannya, ujar Pengadilan Kota Menengah Kota Yulin dalam sebuah pernyataan.

"Motif kriminal terdakwa Zhao Zewei itu hal keji," kata pengadilan.

Vonis pengadilan menambahkan bahwa pihaknya telah menghukumnya atas pembunuhan yang disengaja. Zhao, yang dituntut pada Mei, telah mengajukan banding atas keputusan itu, kata pengadilan.

Pengadilan tidak memberikan informasi umur Zhao, tetapi media pemerintah sebelumnya melaporkan dia berusia 28 tahun. Cina memiliki kontrol senjata yang ketat dan kejahatan kekerasan jarang terjadi dibandingkan dengan banyak negara lain.

Namun ada serangkaian serangan pisau dan kapak dalam beberapa tahun terakhir termasuk satu di ibu kota, Beijing, tahun ini di mana seorang wanita tewas dan 12 orang terluka oleh seorang pria yang memegang pisau di sebuah pusat perbelanjaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement