Rabu 11 Jul 2018 18:38 WIB

Najib Razak Curhat Masalah Rekeningnya Diblokir Pemerintah

Najib Razak mengeluhkan sikap pihak berwenang yang mengganggu kehidupan pribadinya.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).
Foto: Free Malaysia Today
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menjalani sidang dakwaan di pengadilan, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan rekening pribadinya telah dibekukan pekan lalu. Dilansir Star Online, Rabu (11/7), Najib mengaku baru menyadari hal itu saat cek pribadi yang ia dikeluarkan untuk pembayaran perawatan medis putrinya ditolak.

"Rekening bank ini tidak memiliki transaksi lain, karena hanya digunakan untuk menerima gaji saya sebagai anggota parlemen dan pensiun saya sebagai menteri besar Pahang," katanya dalam sebuah pernyataan di Facebook, Rabu (11/7).

 

Ia mengatakan rekening itu tidak ada hubungannya dengan politik dan hal-hal yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Ia mengaku  telah memenuhi penyelidikan pihak berwenang. Namun, ia menilai masih menjadi korban politik dan tindakan kejam Pemerintah. 

 

Menurut Najib, perilaku yang tidak semestinya dari pihak terkait atas pembekuan rekening pribadinya merupakan hal yang tidak pantas. Najib juga mengeluhkan sikap pihak berwenang yang terkesan mengganggu kehidupan pribadinya. 

 

"Mengapa kebebasan pribadiku dielakkan ketika pengadilan sudah mengabulkan untuk menunda persidangan dan fakta bahwa aku telah memenuhi persyaratan jaminan?" tulis Najib di akun resmi Facebooknya. 

 

Menurut Najib, pihak berwenang perlu menyadari bahwa ia juga sebagai warga negara biasa dan harus memenuhi kewajiban sebagai kepala rumah tangga. "Saya juga sebagai kepala rumah tangga, ada tagihan yang harus dibayar, dan rumah tangga ini harus dijalankan," kata Najib.

 

Dia mendesak pihak berwenang untuk memberikan akses kebebasan pribadi kepadanya sampai persidangannya selesai. "Saya memohon kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada aturan penyelidikan yang adil dan tidak memihak. Jika kita tidak menghormati aturan hukum, aturan Keadilan Alam dan Konstitusi Federal, kita akhirnya akan menjadi negara gagal," ujarnya.

 

Najib telah didakwa dengan tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB. Jaminan untuk kasus itu telah ditetapkan dan dibayar penuh pada Senin lalu.

Baca: Buronan Skandal 1MDB Malaysia Jho Low Tinggalkan Macau

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement