REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Islandia terpilih sebagai negara yang akan menggantikan Amerika Serikat (AS) di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Jumat (13/7). AS diketahui telah mengundurkan diri dari Dewan HAM PBB pada 19 Juni.
Dilaporkan laman UN News, sebanyak 172 negara di Majelis Umum PBB memberikan suara atau dukungan terhadap pencalonan Islandia di Dewan HAM PBB. Proses pemungutan suara dilakukan secara rahasia.
Dengan hasil pemungutan suara itu, Islandia akan segera mengemban tugasnya di Dewan HAM PBB. Keanggotaan mereka akan berlaku hingga 2019.
PBB Terapkan Embargo Senjata Terhadap Sudan Selatan
AS telah hengkang dari Dewan HAM PBB pada 19 Juni. Washington menilai Dewan HAM PBB tidak lagi menjadi badan yang independen karena memiliki bias terhadap Israel. Selain itu, AS pun menuding Dewan HAM menjadi pelindung bagi negara-negara yang melakukan pelanggaran HAM, seperti Kuba dan Venezuela.
"Kami mengambil langkah ini karena komitmen kami tidak mengizinkan kami tetap menjadi bagian dari organisasi munafik dan egois yang melecehkan HAM," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley.
Karena alasan tersebut, Haley menyerukan agar Dewan HAM PBB segera direformasi. Reformasi ini diperlukan untuk membuat dewan itu menjadi badan advokasi HAM yang serius," ujarnya.
Kendati telah mengundurkan diri dari Dewan HAM, Haley menegaskan, komitmen AS untuk menyelesaikan masalah HAM tak serta merta pudar atau hilang. AS akan tetap bekerja aktif di bidang tersebut.