Senin 16 Jul 2018 11:55 WIB

Jerman Sarankan Trump Hindari Kesepakatan Ini dengan Putin

Donald Trump akan bertemu dengan Vladimir Putin hari ini di Helsinki, Finlandia

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump saat KTT G20 di Hamburg, 7 Juli 2017.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump saat KTT G20 di Hamburg, 7 Juli 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas memperingatkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak menandatangani kesepakatan sepihak dengan Rusia karena bisa membahayakan sekutu Washington di Eropa. Trump akan bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari ini, Senin (16/7), di ibukota Finlandia.

Sebelumnya Trump menuding Jerman menjadi tawanan Moskow karena dinilainya terlalu bergantung pada pasokan energi dari negara tersebut. Trump menyampaikan tudingan tersebut menjelang konferensi tingkat tinggi NATO, tempat dia juga menekan negara anggota untuk melipat gandakan anggaran belanja mereka.

Pada Kamis (12/7) lalu, Trump lebih memilih menggambarkan Putin sebagai 'pesaing' ketimbang 'musuh' dan berharap bisa saling mengenal lebih dalam saat bertemu pertama kali di Helsinki pada hari ini, Senin (16/7). Trump juga mengatakan bahwa pertemuannya dengan Putin akan menjadi perjumpaan paling menyenangkan selama kunjungannya di Eropa.

Menteri Maas menyambut dengan baik pertemuan puncak antara Trump dengan Putin, yang di antaranya akan membahas tuntutan Washington untuk mengurangi persenjataan nuklir dunia. "Kami selalu menegaskan pentingnya dialog dengan Rusia. Itu sebabnya sangat bagus jika Washington dan Moskow berunding satu sama lain," kata Maas kepada surat kabar Bild am Sonntag.

"Pertemuan ini akan menjadi langkah maju jika bisa menjadi pendorong pelucutan senjata nuklir," kata dia.

Namun, Maas juga menambahkan bahwa Trump menyinggung negara sekutunya dan terancam menjadi pihak yang kalah pada akhirnya. Kesepakatan sepihak, yang merugikan sekutu sendiri, juga akan berakhir dengan merugikan Amerika Serikat.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement