REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pendukung ISIS yang merencanakan serangan kepada anak Pangeran William, Pangeran George (4 tahun) didakwa hukuman seumur hidup. Pelaku bernama Husnain Rashid (32 tahun) tersebut merencanakan serangan pada tahun lalu saat Pangeran George mulai sekolah di Sekolah Thomas di Battersea, London.
Pada 13 Oktober, dia mengunggah sebuah foto sekolah dengan sosok siluet dua orang mengenakan masker. Ia juga meninggalkan pesan ancaman yakni, "bahkan keluarga kerajaan tidak akan kami biarkan. Sekolah dimulai pada pagi hari," isi pesan tersebut dikutip The Guardian, Jumat (13/7).
Unggahan tentang Pangeran George merupakan salah satu tindak teror yang dilakukan Rashid. Ia juga sempat berencana menyuntikkan sianida ke dalam buah dan sayuran di toko dan menyerang penggemar sepak bola di Piala Dunia 2018.
Awalnya, Rashid tidak mengakui tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Namun, pada pertengahan persidangan ia mengubah pembelaannya dan membenarkan empat dari tujuh tuduhan setelah ditunjukkan bukti.
Perwira investigasi senior dari unit melawan terorisme, Andy Meeks mengatakan, Rashid mengirim 360 ribu pesan di 150 forum berbeda di Telegram selama November 2016 hingga setahun sebelum ditangkap. Hakim Andrew Lees mengatakan, pesan-pedan tersebut kemungkinan besar telah dilihat oleh jutaan orang.
"Anda memberikan nama dan alamat sekolah Pangeran George, gambar sekolah Pangeran George dan instruksi atau ancaman bahwa Pangeran George dan anggota kerajaan lainnya keluarga harus dilihat sebagai target potensial," kata Lees dalam sidang tersebut.
Rashid bekerja sebagai guru di masjid Muhammadi di Nelson. Ia mendorong pengikutnya untuk menyebarkan sejumah senjata seperti senapan hingga pisau. Ia juga memuji aksi teror yang sukses terjadi di tempat lain.
"Lihat diri kalian. Berapa banyak orang yang bisa kamu janhkau dan bunuh menggunakan mobil, pisau, atau racun. Pergi dan balas dendam. Apa yang kalian tunggu?" kata Rashid dalam pesan yang ia kirimkan tersebut.