Selasa 17 Jul 2018 21:44 WIB

Mahathir Kenalkan Mekanisme Penarikan Pajak Baru

Pajak barang dan jasa dihapuskan dan diganti pajak pelayanan dan penjualan.

Red: Nur Aini
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad
Foto: The Star
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bersikukuh akan menerapkan Service and Sales Tax (SST) atau Pajak Pelayanan dan Penjualan untuk menggantikan Goods and Service Tax (GST) atau Pajak Barang dan Jasa.

"SST 10 persen bagi penjualan dan 6 persen untuk pelayanan sehingga tidak sama dengan GST yang menyebabkan harga barang lain turut meningkat," kata Mahathir seusai menghadiri Pembukaan Persidangan ke-14 Parlemen Sesi Pertama oleh Yang di-Pertuan Agong, Sultan Muhammad V di Kuala Lumpur, Selasa (17/7).

Dia mengatakan, pemerintah akan menguji terlebih dahulu pelaksanaan SST. Pemerintah juga akan melihat rancangan undang-undang atau akta berkaitan cukai yang akan dibawa ke sesi parlemen.

"Kita sudah mengumumkan kadar nol persen terhadap GST, sekarang kita pastikan Parlemen menghapuskan GST. Setahu saya, 10 persen jika Anda beli, jika tidak beli tak perlu bayar. GST adalah cukai. Anda beli atau tidak, semua harga akan meningkat," katanya

Pemerintah Pakatan Harapan (PH) berjanji akan menghapuskan GST menindaklanjuti manifesto Pemilihan Umum ke-14 dan Kementerian Keuangan menurunkan kadar GST menjadi nol persen mulai 1 Juni lalu. Pemerintah Barisan Nasional memperkenalkan GST dengan kadar 6 persen mulai 1 April 2015 dan kira-kira 44 miliar ringgit dikutip dari sistem percukaian tersebut. GST akan digantikan cukai penjualan dan layanan (SST) mulai 1 September yang diprediksi menyumbang 4 miliar ringgit kepada pendapatan negara.

Menteri Keuangan, Lim Guan Eng mengatakan peraturan tentang SST direncanakan dibahas pada bulan depan sebelum diluluskan oleh parlemen. Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V telah mendukung langkah Pakatan Harapan untuk menghapuskan GST, menstabilkan harga minyak, dan memberi bantuan dalam usaha meringankan beban rakyat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement