Senin 23 Jul 2018 17:17 WIB

Bocah 3 Tahun Disiram Air Keras, Polisi Tangkap 3 Orang

Bocah berusia tiga tahun di London menjadi korban penyiraman air keras.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Bendera Inggris
Bendera Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kepolisian Inggris mengamankan tiga orang terduga pelaku penyiraman air keras kepada bocah berusia tiga tahun. Mereka ditangkap karena dicurigai bersekongkol untuk melakukan kejahatan fisik yang kepada korban.

Berdasarkan keteragan aparat, ketiga terduga yang diamankan tersebut berusia 22 tahun, 25 tahun, dan 26 tahun. Aparat hingga kini masih menahan terduga lainnya yang berusia 39 tahun untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun, otoritas setempat hingga kini belum merilis nama-nama terduga pelaku penyiraman air keras tersebut. Peristiwa yang menimpa anak berusia tiga tahun itu terjadi di sebuah toko yang terletak di Worcester, Inggris pada Sabtu (21/7) lalu.

Usai peristiwa, anak tersebut segera dilarikan ke rumah sakit terdekat guna menjalani perawatan lebih lanjut. Kepolisian mengatakan, korban mengalami luka bakar pada lengan dan wajahnya.

"Korban telah dipulangkan, tetapi implikasi jangka panjang dari luka-lukanya belum diketahui pada saat ini," kata polisi Mercia Barat.

Sementara, pemerintah Inggris tengah menghadapi peningkatan signifikan terkait serangan air keras dalam beberapa waktu belakangan. Guna mengantisipasi hal itu, pemerintah setempat mengambil kebijakan untuk memperketat penjualan zat korosif, khususnya bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement