REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Wakil Khusus PBB Urusan Anak-Anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba, Jumat (27/7), mengatakan PBB telah mengkonfirmasi lebih dari 7.000 anak meninggal atau cacat akibat konflik Suriah sejak peristiwa itu meletus pada Maret 2011. Jumlah tersebut diperoleh melalui sistem pengabsahan yang dinamakan Monitoring and Reporting Mechanism, atau MRM, yang baru dibentuk di Suriah pada 2013.
Dia juga mengutip laporan yang belum diabsahkan sebagai jumlah rujukan yang menyebutkan 20.000 anak sebagai korban dalam krisis itu. MRM melaporkan enam pelanggaran besar terhadap anak-anak.
Pelanggaran tersebut yaitu perekrutan dan penggunaan, pembunuhan dan membuat cacat, perkosaan dan bentuk lain kekerasan seksual, serangan terhadap rumah sakit dan sekolah, penculikan, dan tak diberikannya akses kemanusiaan.
Bahagianya Anak Suriah Berlibur ke Pantai
Gamba mengatakan kepada Dewan Keamanan sejak awal 2018, MRM telah mengkonfirmasi lebih dari 1.200 pelanggaran terhadap anak-anak. Pelanggaran itu meliputi lebih dari 600 anak yang tewas atau cacat, lebih dari 180 anak direkrut dan digunakan oleh kekuatan dalam konflik.
Selain itu, selama masa yang sama, lebih dari 60 gedung sekolah telah diserang sementara lebih dari 100 serangan terhadap rumah sakit dan instalasi medis. Ia menyatakan pada kuartal pertama 2018, terjadi peningkatan 25 persen perekrutan dan penggunaan anak-anak serta lonjakan 348 persen dalam pembunuhan dan cacatnya anak-anak dibandingkan dengan kuartal terakhir 2017.
Dalam masalah kekerasan seksual dan penculikan, walaupun jumlah untuk awal 2018 meliputi sedikit kasus yang diabsahkan, semua kasus telah dilaporkan sepanjang tahun sejak 2013.
Serangan terhadap sekolah dan instalasi medis adalah salah satu bentuk yang terus terjadi dalam konflik di Suriah. "Satu dari tiga sekolah diperkirakan tak bisa digunakan. Sebanyak 2,1 juta anak tak bersekolah," katanya.
Gamba mendesak Dewan Keamanan agar menekan semua pihak dalam konflik Suriah untuk mematuhi kewajiban mereka dan hukum internasional, guna menjamin hak anak-anak tak lagi dilanggar.