Senin 30 Jul 2018 13:39 WIB

18 Pemalsu Vaksin Rabies Segera Ditahan

Tingkat kematian akibat virus rabies sudah mencapai 100 persen.

Vaksin anti rabies.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Vaksin anti rabies. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak 18 pelaku pemalsuan vaksin rabies di Cina segera ditahan menyusul. Penahanan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak Kepolisian Kota Changchun kepada kejaksaan setempat.

Surat permohonan itu telah disampaikan oleh pihak kepolisian di ibu kota Provinsi Jilin tersebut pada Ahad (29/7) malam. Salah seorang dari para tersangka pelaku itu adalah pimpinan yang bertanggung jawab pada bagian produksi Changchun Changsheng Biotech Co.

Permohonan penahanan terhadap mereka atas dugaan memproduksi dan menjual obat-obatan di bawah standar kualitas itu sudah diajukan. Pihak Kepolisian Kota Changchun dalam penyidikannya menemukan adanya pelanggaran hukum atas produksi vaksin rabies untuk manusia itu oleh perusahaan tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Cina (CSDA) pada 15 Juli 2018 mendapati Changchun Chengsheng memalsukan catatan produksi dan inspeksi untuk menutupi perbuatan ilegal. Meskipun CSDA telah memerintahkan penarikan produksi dan tidak ada persoalan dengan kualitas produksi di pasaran, kasus tersebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Sebab, tingkat kematian akibat virus rabies sudah mencapai 100 persen.

Dalam pernyataan tim investigasi bentukan Dewan Pemerintahan Cina, polisi juga menemukan 60 unit piranti keras komputer yang hendak dimusnahkan oleh perusahaan itu. Perusahaan tersebut mencampurkan beberapa bahan cairan ke dalam vaksin untuk mengurangi biaya produksi.

Xinhua melaporkan perusahaan itu juga memalsukan tanggal kedaluwarsa bahan cair dan melakukan uji coba terhadap tikus tanpa menggunakan cairan tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement