Jumat 03 Aug 2018 04:35 WIB

ASEAN-Cina Sepakati Draf Negosiasi Laut Cina Selatan

Tak menutup kemungkinan dokumen itu akan disunting atau diperbarui lagi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Citra satelit terbaru menunjukkan pembangunan hanggar militer di Karang Subi, Laut Cina Selatan oleh Cina.
Foto: The New York Times
Citra satelit terbaru menunjukkan pembangunan hanggar militer di Karang Subi, Laut Cina Selatan oleh Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA --  Negara anggota ASEAN dan Cina telah menyetujui suatu rancangan dokumen yang akan menjadi dasar negosiasi tentang Code of Conduct (COC) atau kode etik di Laut Cina Selatan.

Hal tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan ketika berpidato dalam acara pembukaan pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN yang digelar di Singapura, Kamis (2/8).

"Saya senang mengumumkan satu lagi tonggak dalam proses COC. AMS (ASEAN Member States/negara anggota ASEAN) dan Cina telah tiba di draf teks negosiasi COC tunggal, yang akan menjadi dokumen hidup dan dasar negosiasi COC di masa depan," ungkap Balakrishnan.

Ia mengatakan, draf tersebut disepakati pada Juni ketika kedua belah pihak mengadakan pembicaraan di Changsha di Provinsi Hunan, Cina. Kendati draf telah disepakati, tak menutup kemungkinan dokumen itu akan disunting atau diperbarui lagi.

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi menyambut pengumuman itu. Menurutnya tercapainya draf negosiasi COC di Laut Cina Selatan merupakan kebar baik dan perkembangan besar. "Selama kita dapat menghilangkan gangguan eksternal, negosiasi dapat dipercepat," kata Wang, dikutip laman the Straits Times.

Menurutnya, bila nanti negosiasi berlangsung, Cina dan ASEAN akan menunjukkan kemampuannya  menunjung perdamaian dan stabilitas di wilayah Laut Cina Selatan. "Dan (ASEAN-Cina) memiliki kebijaksanaan untuk, melalui negosiasi, mencapai seperangkat peraturan untuk wilayah yang dapat kita semua patuhi," ujarnya.

Laut Cina Selatan merupakan wilayah perairan strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Vietnam, Malaysia, dan Singapura. Cina mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai bagian dari teritorialnya. Namun hal itu ditentang oleh negara-negara ASEAN. Aksi saling klaim sempat menimbulkan ketegangan dan berpotensi memicu konflik.

photo
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Guna menghindari konflik, ASEAN dan Cina telah menandatangani Declaration of the Conduct of Parties (DOC) di Kamboja pada November 2002. Deklarasi itu memuat komitmen Cina dan negara-negara ASEAN untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi.

Kemudian pada 2011 Cina dan ASEAN kembali berhasil menyepakati Guideline for the Implementation of the DOC. Kesepakatan tersebut menandai dimulainya pembahasan awal mengenai pembentukan COC di Laut Cina Selatan. Fungsinya adalah menghadirkan seperangkat mekanisme atau peraturan tata perilaku untuk negara-negara yang berkepentingan di Laut Cina Selatan. Dengan demikian, potensi pecahnya konflik akibat tumpang tindih klaim dapat diredam.

photo
Pulau di kawasan konflik laut Cina Selatan

Selain kemajuan perihal Laut Cina Selatan, dalam pembukaan pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN, Balakrishnan juga mengumumkan tentang kemajuan kerja sama yang telah dicapai ASEAN dengan Cina, termasuk perdagangan, investasi, dan inovasi.

Baca juga, Cina Dorong Kerja Sama di Laut Cina Selatan.

Ia mengatakan selama tiga tahun terakhir, hubungan ASEAN dengan Cina kian erat karena ditopang hubungan ekonomi yang kuat. "Secara keseluruhan, kerja sama ASEAN-Cina telah menikmati perjalanan yang sangat baik selama tiga tahun terakhir, tapi masih banyak yang harus dilakukan," kata Balakrishnan.

ASEAN dan Cina memiliki target perdagangan sebesar 1 triliun dolar AS dan investasi 150 miliar dolar AS pada 2020. ASEAN dan Cina telah memperbarui komitmen mereka untuk mempercepat negosiasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sebagai bagian dari upaya mempromosikan integrasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement