REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Pemerintah Israel terus memperluas permukiman Yahudi ilegal di tanah milik warga Palestina. Terbaru pada Sabtu (4/8), buldoser Israel meratakan lahan milik warga Palestina di selatan Bethlehem demi memperluas pemukiman Yahudi Gush Etzion dan Alon Shvut.
Kelompok pejuang Palestina yang berjuang melawan tembok dan permukiman Israel, Hasan Brijiyyeh mengatakan, buldoser milik Israel menghancurkan dan meratakan lahan pertanian milik warga Palestina di Desa Artas, selatan Bethlehem. Israel meratakan tanah untuk membangun 1.700 unit permukiman ilegal Yahudi di wilayah tersebut untuk setahun ke depan.
"Israel terus mengembangkan rencana perampasan dan penghancuran lahan pertanian warga Palestina yang berdekatan dengan permukiman Gush Etzion. Beberapa bulan lalu, 200 pohon zaitun milik warga Palestina diratakan oleh buldoser Israel," kata Hasan dilansir dari The Palestinian Information Center, Sabtu (4/8).
Untuk melancarkan perampasan lahan ini, Israel telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi warga Palestina membangun dan mengadakan kegiatan konstruksi di wilayah dekat dengan Khirbet Iskaria.
Sejak pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur pada tahun 1967, antara 500 ribu hingga 600 ribu orang Israel telah pindah ke permukiman ilegal dengan mencaplok lahan warga Palestina. Perampasan lahan ini sejatinya melanggar hukum aturan internasional.
Setidaknya 196 pemerintah negara di PBB mengakui permukiman Israel yang tersebar di seluruh wilayah Palestina semuanya ilegal menurut hukum internasional. Namun Israel mengabaikan kecaman internasional tersebut karena mendapatkan restu dari Amerika Serikat sebagai sekutu setia Israel.