Senin 06 Aug 2018 23:07 WIB

Perampok Malaysia Gasak 50 Kilogram Narkotika dari Pabean

Narkoba diperkirakan bernilai Rp 74 miliar.

Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia menangkap dua petugas bea cukai dan tiga tersangka lain setelah gerombolan pencuri melarikan sekitar 50 kilogram narkotika, ketamin dan heroin, dari penyimpanan pabean dalam perampokan, Ahad (5/8).

Perampok itu menyasar wadah, yang baru-baru ini disita dan disimpan di satuan antinarkotika pabean, di Negeri Sembilan, sekitar satu jam perjalanan dari ibu kota, Kuala Lumpur. "Para tersangka itu melarikan diri dengan tujuh kotak diyakini berisi ketamin dan heroin dengan perkiraan berat 50 kilogram," kata Subromaniam Tholasy, Direktur Jenderal Bea Cukai yang merinci penangkapan tersebut, Senin (6/8).

Petugas bea cukai bersenjata dikerahkan di sarana itu sesudah pembobolan tersebut dan keamanan ditingkatkan di sarana penyimpanan bea cukai seluruh negara. Perkiraan tidak diberikan untuk nilai obat curian itu, tapi laporan media menyatakan barang tersebut bernilai sekitar 30 juta ringgit (74 miliar rupiah).

Kepala polisi Negeri Sembilan Noor Azam Jamaluddin menyatakan akan berbicara tentang perkara itu dalam jumpa pers pada Selasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement