REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Beberapa perusahaan teknologi besar dunia mulai melarang pencetus teori konspirasi, Alex Jones. Ia dituduh menyebarkan teori konspirasi sayap kanan dengan akun media sosial.
Hal itu menunjukkan bahwa perusahaan seperti Facebook, YouTube, dan Apple mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap ujaran kebencian setelah adanya protes di sosial media. Facebook sudah menghapus empat halaman milik Jones, termasuk dua akun yang memuat pertunjukan Infowars. Penghapusan itu karena melanggar aturan ujaran kebencian dan bullying.
Selama beberapa hari terakhir, Apple, YouTube dan Spotify juga menghilangkan berbagai materi yang sebelumnya diterbitkan oleh Jones. Twitter yang belum melarang Jones, juga menghadapi tekanan yang sama.
Facebook juga melarang akun Jones selama 30 hari karena berulang kali melanggar ketetapan oleh Facebook berkenaan dengan ujaran kebencian. Dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin (6/8/2018) malam, Facebook mengatakan pelarangan akun Jones karena 'menyerang atau melecehkan yang lain."
Facebook tidak memberikan jawaban mengenai apa yang akan terjadi setelah tenggat waktu 30 hari dicapai dan mengapa tidak melakukan pelarangan sebelumnya. Twitter belum memberikan komentar mengenai Jones.
"Kami sudah dilarang sepenuhnya di Facebook, Apple & Spotify." kata Jones di Twiter. "Kelompok berita konservatif mana lagi berikutnya?"
Jones sudah memiliki banyak pengikut setelah mengungkapkan berbagai teori konspirasi yang mengatakan bahwa serangan 11 September (2001 di Amerika Serikat) sebenarnya dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, Jones mengatakan penembakan massal di SD Sandy Hook pada 2012 yang menyebabkan 20 anak dan enam dewasa meninggal adalah hoaks.
Masih belum jelas mengapa berbagai perusahaan teknologi ini mengambil tindakan terhadap Jones sekarang. Hal itu dilakukan setelah membiarkannya menerbitkan berbagai teorinya selama bertahun-tahun.