Sabtu 11 Aug 2018 02:05 WIB

Orang Tua Kejam Ini Jual Anaknya Pada Pedofil di Dark Web

Keduanya tega menjual anak laki-laki mereka yang berusia sembilan tahun

Rep: Nora Azizah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pedofil
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Pedofil

REPUBLIKA.CO.ID, JERMAN -- Dark Web atau situs gelap ternyata tak hanya dijadikan tempat perdagangan narkoba atau senjata. Sepasang suami istri asal Jerman tega menjual anaknya sendiri pada pengidap pedofil melalui Dark Web. Laporan dari The Independent menyebutkan, sebelum menjualnya pada pedofil korban sudah diperkosa terlebih dahulu.

Berrin dan Christian Taha merupakan contoh orang tua buruk dan kejam di dunia. Keduanya tega menjual anak laki-laki mereka yang berusia sembilan tahun pada pengidap pedofil melalui situs gelap. Bahkam Christian diketahui sudah menyetubuhi anaknya tersebut dan merekamnya sebelum dijual. Keduanya kemudian mengiklankan sang anak di pasae gelap menggunakan video yang telah mereka buat.

Berdasarkan keterangan, pasangan Berrin dan Christian dijerat hukuman terkait pelecehan seksual, pemerkosaan, pelacuran paksa, serta distribusi pornografi anak. Dalam putusan, pasangan tersebut wajib membayar kompensasi sebesar 42.500 euro kepada korban. Pihak berwenang juga dianggap gagal dalam melindungi bocah laki-laki tersebut.

Pengadilan Negeri Freiburg telah memutuskan bahwa Berrin dan Christian akan menjalankan hukuman 12 tahun penjara. Bahkan sang suami harus menjalani tahanan preventif selama masa kurungan. Sementara itu sang anak saat ini tinggal bersama keluarga angkat. Kedua orang tuanya dilarang berhubungan kembali dengan sang anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement