REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap agen layanan pelabuhan Rusia dan perusahaan Cina. Sanksi itu diberikan karena mereka membantu kapal Korea Utara (Korut) dan menjual alkohol serta tembakau ke Korut.
Departemen Keuangan AS mengatakan Dalian Sun Moon Star International Logistics Trading dan afiliasinya yang berbasis di Singapura, SINSMS telah menjaring lebih dari satu miliar dolar AS per tahun dengan mengekspor produk alkohol dan rokok ke Korut. Departemen itu juga memberi sanksi kepada Profinet Pte yang berpusat di Rusia dan Direktur jenderal, Vasili Aleksandrovich Kolchanov. Mereka menyediakan layanan pelabuhan setidaknya enam kali untuk kapal berbendera Korut.
Kolchanov secara pribadi terlibat dalam transaksi terkait Korut dan berinteraksi langsung dengan perwakilan Korut di Rusia. "Taktik yang digunakan oleh entitas-entitas ini di Cina, Singapura, dan Rusia untuk menghindari sanksi, dilarang di bawah hukum AS, dan semua aspek industri pelayaran memiliki tanggung jawab untuk mematuhinya atau mengekspos diri mereka sendiri terhadap risiko serius," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
Sanksi tersebut mengamanatkan bahwa tidak ada warga negara AS yang dapat bertransaksi dengan pihak-pihak itu. Selain itu, setiap properti mereka di AS harus diblokir. Sebelumnya, AS telah menekan Korut untuk menghentikan program senjata nuklirnya.
Liang Ye, perwakilan hukum Dalian Sun Moon Star International Logistics Trading, mengatakan perusahaan Cina itu belum menerima pemberitahuan terkait sanksi itu. Kantor berita resmi Cina Xinhua mengatakan AS perlu melonggarkan tekanan untuk Korut jika ingin perdamaian abadi di semenanjung Korea.
"Washington harus diingatkan bahwa pendekatan 'tekanan maksimum' di Pyongyang tidak sesuai dengan situasi saat ini di Semenanjung Korea dan perlu mempertimbangkan pengurangan sanksi," kata Xinhua.
Komentar-komentar semacam itu bukanlah pernyataan pada posisi resmi, tetapi dapat dibaca sebagai refleksi pemikiran pemerintah. Cina telah berulang kali mengatakan secara penuh dan ketat menegakkan resolusi PBB pada Korut. Tetapi Cina juga memiliki hak untuk melakukan "perdagangan normal" dengan negara di luar jangkauan sanksi. Cina juga marah dengan sanksi AS terhadap perusahaan dan individu Cina.