Kamis 23 Aug 2018 08:01 WIB

100 Kota di Sri Lanka Hentikan Penjualan Rokok

Sri Lanka ingin menjadi negara bebas tembakau.

Kampanye antirokok. Ilustrasi
Foto: Antara
Kampanye antirokok. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO, SRI LANKA -- Lebih dari 100 kota di seluruh Sri Lanka telah memboikot penjualan rokok dengan tujuan agar orang tidak merokok dan membuat Sri Lanka jadi negara yang bebas tembakau. Hal itu diungkapkan Kementerian Kesehatan Negeri tersebut pada Rabu (22/8).

Menurut Kementerian tersebut, Uni Inspektur Kesehatan Masyarakat (PHI) telah meluncurkan beberapa program di seluruh negeri itu untuk mendidik warga setempat mengenai dampak buruk merokok. Hasilnya, pemilik toko serta pengusaha dari banyak kota kecil telah menghentikan penjualan rokok.

Setakat ini, 22 kota kecil di Jaffna, di bekas wilayah perang di Sri Lanka Utara, 17 kota kecil di Matara di bagian selatan negara pulau tersebut dan 16 kota kecil di Kurunegala di bagian barat-laut Sri Lanak tidak menjual rokok, kata Xinhua --yang dipantau Antara pada Kamis. Sebanyak 107 kota kecil memboikot penjualan rokok.

Menteri Kesehatan Rajitna Senaratne, saat menyampaikan kepuasan mengenai jumlah itu, mengatakan mereka berharap bisa meningkatkan jumlah tersebut jadi 200 tahun depan.

Pemerintah Sri Lanka selama beberapa tahun belakangan telah melakukan beberapa tindakan guna mendorong orang agar tidak merokok dan mengurangi pejualan rokok di seluruh pulau itu.

Sebagian langkah tersebut meliputi peningkatan pajak atas tembakau sampai 90 persen, peningkatan peringatan berupa gambar, larangan penjualan rokok dalam radius 100 meter dari sekolah dan larangan orang merokok di tempat umum. Pemerintah juga bermaksud melarang pembudidayaan tembakau sampai 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement