REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sanksi Amerika Serikat terhadap Rusia terkait serangan racun syaraf di Inggris akan resmi diberlakukan pada Senin, menurut pemberitahuan yang dipasang di lembar negara AS, Federal Register. Pengeluaran sanksi itu sebelumnya telah diumumkan pada awal Agustus.
Rencana Departemen Luar Negeri AS untuk menghentikan bantuan luar negeri, penjualan sejumlah persenjataan, dan pendanaan bagi Rusia akan secara resmi diberlakukan mulai 27 Agustus, menurut pemberitahuan di Federal Register. Pada tanggal yang sama, juga akan mulai diterapkan penolakan kredit negara serta larangan ekspor peralatan keamanan sensitif dan teknologi.
Rencana pengenaan sanksi diumumkan pada 8 Agustus oleh pemerintahan Donald Trump terkait tindakan Rusia, yang dikatakan Deplu AS "menggunakan racun syaraf terhadap seorang bekas mata-mata Rusia beserta putrinya di Inggris". Agen intelijen itu, Sergei Skripal, adalah mantan kolonel pada dinas intelijen militer Rusia, GRU.
Skripal dan putrinya yang berusia 33 tahun, Yulia, ditemukan tak sadarkan diri di sebuah bangku di kota Salisbury, Inggris, pada Maret. Keduanya ditemukan terkapar setelah pintu rumah mereka diolesi dengan cairan racun syaraf tipe Novichok. Baik bapak maupun anaknya selamat dalam serangan itu.
Sanksi yang diberlakukan AS mencakup peralatan keamanan nasional sensitif, berdasarkan Undang-undang Penghapusan Perang Senjata Kimia dan Senjata Biologi. Kegiatan penerbangan luar angkasa, kerja sama antariksa serta sektor-sektor yang terkait dengan keselamatan penerbangan komersial akan dikecualikan dari sanksi, menurut pemberitahuan.
Bantuan kemanusiaan dan makanan juga akan diperbolehkan, bunyi pengumuman di lembar negara itu. Sanksi-sanksi tersebut akan menambah sejumlah besar sanksi AS yang sedang diberlakukan pada Rusia, termasuk karena dugaan mencampuri pemilihan presiden AS 2016.
Moskow telah membantah terlibat dalam serangan racun saraf di Inggris maupun campur tangan dalam pemilihan presiden 2016.