REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Pihak berwenang Maroko berhasil menangkap 12 orang atas tuduhan pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis remaja. Kasus ini sempat memicu kemarahan di kerajaan Afrika Utara.
"Rata-rata usia tersangka antara 18 dan 27, kami menetapkan tersangka utama yang berusia 20 tahun yang merupakan pendiri geng itu dan mengajak teman-temannya melakukan perkosaan," ujar Hakim Pengadilan Beni Mellal pada Selasa (28/8) waktu setempat.
Hakim pengadilan Beni Mellal mengatakan, sepuluh orang lainnya berpotensi menghadapi tuduhan serupa. Sementara pelaku ke-12 tengah dalam masa penyelidikan catatan laporan tindakan kejahatan.
Seperti dikutip laman Al-Arabiya, korban Khadija Okkarou (17 tahun) mengatakan, anggota geng tersebut menculik dan menahannya selama dua bulan. Dalam kurun waktu tersebut, dia mengalami tindakan yang tidak menyenangkan seperti disiksa lalu disetubuhi secara kasar.
Dalam video yang diunggah online pekan lalu, Khadija menunjukkan bekas luka bakar sundutan rokok dan tato yang sengaja diukir oleh para pelaku di bagian-bagian tubuh Khadija. "Saya tidak akan pernah memaafkan mereka. Mereka menghancurkan saya," ujar Khadija dalam video tersebut.
Baca juga, KBRI Kirim Tim Perlindungan Mahasiswa Korban Pemerkosaan.
Kesaksiannya memicu kampanye media sosial dengan tagar "kita semua Khadija", bersama dengan petisi yang ditandatangani oleh ribuan orang yang mendesak Raja Mohammed VI untuk memberinya perawatan medis dan psikologis.
Kelompok hak asasi wanita NSAT Loubna El Joud mengatakan, Khadijah masih terlihat trauma, meskipun dia berusaha agar kuat. Loubna dan komunitasnya memberikan dukungan medis dan psikologis kepadanya. "Tangannya bergetar ketika dia berbicara," kata dia.
Korban pemerkosaan di Maroko sering mengalami trauma berkepanjangan karena masyarakat konservatif menyalahkan mereka sebagai cobaan. Dalam beberapa hari terakhir, kerabat dari para tersangka yang dikutip oleh pers Maroko menuduh Khadija berbohong, dan mengatakan bahwa dia menjalani gaya hidup yang memang “rusak”.