Sabtu 01 Sep 2018 16:10 WIB

Warga Australia Dipenjara Enam Tahun di Kamboja

Ricketson dituduh sebagai mata-mata.

James Ricketson dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Foto: AP/Heng Sinith
James Ricketson dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Seorang warga Australia James Ricketson dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak mata-mata di Kamboja. Pengadilan memutuskan Ricketson (69 tahun) yang selama 20 tahun terakhir melakukan kerja kemanusiaan dan proyek dokumenter sebagai pembuat film sebagai hal untuk menutupi tindakannya untuk mengumpulkan informasi bisa membahayakan keamanan nasional Kamboja.

Keputusan bersalah dijatuhkan walau dalam tuntutannya kejaksaan tidak banyak memberikan bukti mengenai tuduhan tersebut. Ricketson sudah menjalani tahanan di penjara Prey Sar di Phnom Penh selama 14 bulan, dan mengalami beberapa masalah kesehatan.

Berbicara setelah hukuman dijatuhkan, Ricketson kembali mengulangi rasa tidak percaya atas tuduhan terhadapnya, yang sudah diutarakannya sejak pertama kali ditahan. "Untuk negara mana saya menjalankan tindakan mata-mata?" katanya bertanya.

Dia kemudian berteriak 'kepada siapa saya melakukan tindakan spionase?" katanya dari jendela mobil penjara yang membawanya.

photo
James Ricketson sudah lama tinggal di Kamboja dan membuat film dokumenter.

Ricketson berulanng kali selama persidangan mengatakan dia tdak memiliki agenda politik dan apa yang dilakukanya dalam membuat film dokumenter adalah kerja jurnalistik.

Beberapa saksi yang mendukung juga memberikan penjelasan mengenai kegiatan Ricketson dan juga bantuan keuangan yang diberikan kepada warga miskin di sana.

Bukti yang diajukan untuk memberatkan Ricketson sebenarnya sedikit namun pengadilan di Kamboja sangat sarat dengan politik, dan keputusan pengadilan sering sesuai dengan keinginan pemerintah.

Beberapa email pribadi yang disita dari Ricketson menunjukkan bahwa dia bersimpati dengan pihak oposisi di sana dan kritis terhadap pemerintah Hun Sen, namun tidak berisi informasi yang sensitif ataupun rahasia.

Beberapa foto dan video miliknya menunjukkan petugas keamanan sedang bertugas, namun gambarnya diambil di tempat umum.

Ricketson sekarang memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan bersalah terhadap dirinya.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-08-31/warga-australia-dihukum-enam-tahun-di-kamboja-dengan-tuduhan-ma/10187980
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement