Kamis 06 Sep 2018 07:22 WIB

Pengungsi Rohingya Protes Penahanan Jurnalis Reuters

Pengungsi Rohingya merasa prihatin atas penahanan tersebut.

Rep: Marniati/ Red: Ani Nursalikah
Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar Wa Lone (31 tahun) dan Kyaw Soe Oo (27) hadir di pengadilan.
Foto: IFEX
Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar Wa Lone (31 tahun) dan Kyaw Soe Oo (27) hadir di pengadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, COXS BAZAR--- Sekitar 50 pengungsi  Rohingya berkumpul di  lapangan olahraga berlumpur di sebuah kamp di Bangladesh, Rabu (5/9). Mereka  memprotes tindakan Myanmar yang menahan dua wartawan Reuters.

Saat penangkapan, wartawan itu sedang meliput penderitaan yang dialami Rohingya di negara bagian Rakhine. Hakim Myanmar pada Senin (3/9) memutuskan dua wartawan bersalah karena melanggar hukum terkait dokumen resmi negara. Mereka dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ditangkap Desember lalu, Wa Lone (32 tahun), dan Kyaw Soe Oo (28) sedang menyelidiki pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar di negara bagian Rakhine terhadap 10 Rohingya. Kedua wartawan  itu mengaku tidak bersalah.

Abdu Shakur, ayah dari Rashid Ahmed, ikut menghadiri aksi demonstrsi itu. Rashid Ahmed merupakan salah satu korban tewas dari 10 orang yang sempat diberitakan wartawan Reuters itu.

"Saya merasa sangat sedih karena putra saya dan keluarga lainnya tidak bersalah dan para wartawan juga tidak bersalah. Lalu mengapa mereka dihukum?," kata Shakur kepada Reuters.

Para demonstran membawa poster yang ditempelkan di gambar wajah para wartawan. Mereka meneriakkan 'Kebebasan!' "Saya berharap jika kita semua mencoba untuk mereka maka pemerintah akan melepaskannya," kata Shakur.

Setelah kedua wartawan ditangkap, militer membenarkan  pembunuhan yang sedang diselidiki wartawan itu. Pembunuhan dilakukan di desa Inn Din di Negara Bagian Rakhine terhadap 10 Rohingya. Beberapa tentara telah dituntut dan dihukum atas peristiwa itu.

Meskipun militer Myanmar mengakui pembunuhan di Inn Din, namun pemerintah telah membantah banyak tuduhan kekejaman terhadap Rohingya oleh pasukan keamanan. Pemerintah mengatakan melakukan operasi kontra pemberontakan yang sah terhadap militan yang memulai kekerasan.

Rahama Khatun, istri dari salah satu pria yang tewas di Inn Din, juga menghadiri aksi  protes. "Anggota keluarga kami telah meninggal, juga kedua umat Buddha ini dipenjara," katanya, sambil memegang sebuah tanda yang bertuliskan "Bebaskan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo".

"Keluarga mereka mungkin menghadapi kesulitan untuk bertahan hidup. Kami bersimpati dengan keluarga mereka," tambahnya.

Lebih dari 700 ribu warga Muslim Rohingya telah melarikan diri dari barat Myanmar ke Bangladesh mulai Agustus tahun lalu saat serangan gerilyawan Rohingya terhadap pasukan keamanan Myanmar memicu tindakan keras militer.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement