Sabtu 08 Sep 2018 13:20 WIB

150 Juta Pelajar Jadi Korban Perundungan Teman Sebaya

Setiap hari, pelajar menghadapi banyak bahaya, termasuk perundungan.

Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW ORK -- Sebanyak 150 juta pelajar yang berusia 13-15 tahun adalah korban teman sebaya mereka. Hal ini dilaporkan oleh Dana Anak PBB (UNICEF) Kamis (6/9).

Studi baru tersebut mengukur jumlah pelajar yang melapor mereka telah dirundung selama satu bulan, atau terlibat dalam perkelahian fisik selama masa satu tahun. Studi itu memperlihatkan bahwa bagi banyak orang muda, lingkungan sekolah bukan tempat yang aman, tapi daerah berbahaya tempat mereka harus belajar dalam ketakutan.

Henrietta Fore, Direktur Pelaksana UNICEF, mengatakan perundungan memiliki dampak negatif pada pendidikan siswa, apakah mereka hidup di negara kaya atau miskin.

"Setiap hari, pelajar menghadapi banyak bahaya, termasuk perkelahian, tekanan untuk bergabung dengan gerombolan, baik secara pribadi maupun daring, disiplin yang kerah, pelecehan seksual dan kekerasan bersenjata," kata Henrietta.

Dalam jangka panjang, kekerasan tadi bisa mengarah kepada depresi, kecemasan dan bahkan bunuh diri. Kekerasan adalah pelajaran yang tak dapat dilupakan yang tak perlu dipelajari oleh anak-anak.

Laporan tersebut merujuk kepada bukti mengenai faktor risiko yang meningkatkan kerentangan anak-anak terhadap kekerasan. Bukti itu meliputi ketidak-mampuan, kemiskinan parah, etnik dan status HIV.

Selain menghadapi bahaya dari teman sebaya, anak kecil terancam pemukulan oleh guru mereka. Hampir 720 juta anak usia sekolah hidup di negara tempat hukuman jasmani di sekolah tidak dilarang, dan tempat norma sosial memberi ruang orang dewasa untuk membenarkan penggunaan kekerasan guna mendisiplin anak-anak.

Studi tersebut menyoroti pengaruh kuat yang diterapkan sekolah pada kehidupan anak-anak. Selain itu, studi diharapkan  dapat membantu melindungi anak-anak dari risiko kerja anak di bawah umur, eksploitasi dan pernikahan dini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement