Kamis 13 Sep 2018 13:43 WIB

Aung San Suu Kyi Setujui Hukuman Penjara Wartawan Reuters

Dua wartawan Reuters dijebloskan ke penjara setelah membuat laporan mengenai Rohingya

Red: Nur Aini
Dua wartawan Reuters yang dipenjara pengadilan Myanmar, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo
Foto: Radio Free Asia
Dua wartawan Reuters yang dipenjara pengadilan Myanmar, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Pemimpin pemerintah Myanmar Aung San Suu Kyi membela keputusan pengadilan negaranya yang menjatuhkan hukuman penjara kepada dua wartawan Reuters. Menurutnya, hukuman penjara tersebut tidak berhubungan dengan kebebasan berekspresi.

"Mereka tidak dipenjara karena mereka wartawan, mereka dipenjara karena pengadilan memutuskan bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Negara," ujar Su Kyi.

Hal itu dikatakannya di Forum Ekonomi Dunia tentang ASEAN di Hanoi pada Kamis (13/9) sebagai tanggapan atas pertanyaan dari moderator forum mengenai apakah dia merasa nyaman negaranya memenjarakan wartawan.

Wartawan Reuters Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun) dinyatakan bersalah atas tuduhan menggali rahasia pemerintahan dan dijatuhi hukuman awal pada bulan ini. Atas putusan itu, mereka meminta dukungan internasional. Sebelumnya, Wakil Presiden AS Mike Pence telah menyerukan pembebasan kedua wartawan tersebut. Dua wartawan tengah menyelidiki pembunuhan penduduk di desa Rohingya oleh pasukan keamanan pada saat penangkapan mereka Desember lalu. Mereka pun mengaku tidak bersalah.

"Saya bertanya-tanya apakah sangat banyak orang yang benar-benar membaca ringkasan penghakiman yang tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi sama sekali, itu ada hubungannya dengan Undang-undang Rahasia Resmi," kata Suu Kyi.

"Jika kita percaya pada aturan hukum, mereka memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan dan untuk menunjukkan mengapa penilaian itu salah," ujarnya menambahkan.

Ketika diminta untuk mengomentari permintaan Pence untuk membebaskan para jurnalis, Suu Kyi menanggapi dengan balik menanyakan apakah para kritikus merasa ada ketidakadilan yang terjadi.

"Kasus ini diselenggarakan di pengadilan terbuka dan semua pendapat terbuka untuk semua orang yang ingin menghadiri persidangan mereka dan jika ada yang merasa ada ketidakberesan keadilan, saya ingin mereka menunjukkannya," katanya.

Putusan bersalah dua wartawan Reuters pada 3 September telah membagi opini publik di Myanmar. Pada Rabu, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dihormati oleh yayasan yang didirikan oleh almarhum Win Tin, salah satu tahanan politik paling terkemuka di negara itu dan merupakan sekutu dekat Suu Kyi. Dalam memberikan penghargaan bergengsi, yayasan itu mengatakan, akan menuntut pembebasan mereka.

Namun, juru bicara kantor presiden Myanmar, Zaw Htay belum bersedia mengomentari pernyataan Suu Kyi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement