REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menyampaikan keprihatinan mendalam negaranya mengenai situasi di Desa Khan Al-Ahmar, Tepi Barat Sungai Jordan. Desa itu akan dibongkar berdasarkan putusan Mahkamah Agung Israel.
"Saya bergabung dengan wakil senior Uni Eropa dalam menyeru pemerintah Israel agar tidak melanjutkan pembongkaran desa ini," kata Drian di dalam satu pernyataan pada Rabu (12/9).
"Prancis kembali menegaskan bahwa pembongkaran prasarana dan tempat tinggal di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki, bertolak-belakang dengan hukum kemanusiaan internasional, dan terutama Konvensi Jenewa Keempat, sebab semua itu akan mengakibatkan pengungsian dan pemindahan paksa penduduk, dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata pernyataan tersebut.
Prancis memberi perhatian khusus pada kasus Khan Al-Ahmar mengingat lokasinya di satu daerah strategis yang penting bagi persinggungan negara Palestina dan bagi kelayakan penyelesaian dua-negara dengan Yerusalem sebagai ibu kota. "Oleh karena itu, Prancis memperingatkan mengenai potensi kemanusiaan serta konsekuensi politik dari pembongkaran desa ini dan pengusiran warganya," tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip UNA-OIC.
Menurut pernyataan tersebut, Prancis melanjutkan upayanya untuk memelihara penyelesaian dua negara melalui kerja sama dengan Uni Eropa dan mitra erat internasionalnya.
Baca: Israel Hancurkan Desa Palestina di Tepi Barat