Jumat 14 Sep 2018 15:40 WIB

Korea Utara Bantah Terlibat Peretasan Sony Pictures

Peretas terkait Korut juga dituding menyebarkan virus Wannacry.

Red: Nur Aini
Peretas. Ilustrasi
Foto: Google
Peretas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara membantah keras klaim Amerika Serikat bahwa pemrogram komputer yang bekerja untuk pemerintahannya terlibat dalam peretasan Sony Pictures Entertainment. Peretas Korut juga dituding menjadi penyebar virus ransomware WannaCry.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/9), seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan orang yang disebut oleh AS adalah "tidak nyata". Korea Utara memperingatkan bahwa tuduhan, yang ia sebut kampanye kotor, bisa membahayakan pembicaraan antara kedua negara.

Jaksa federal AS menuduh pemrogram, yang diidentifikasi sebagai Park Jin Hyok, berkonspirasi untuk melakukan serangkaian serangan yang juga mencuri 81 juta dolar AS dari bank di Bangladesh. AS percaya dia bekerja untuk organisasi peretas yang disponsori Korea Utara.

"Tindakan kejahatan siber yang disebutkan oleh Departemen Kehakiman tidak ada hubungannya dengan kami," sebut Han Yong Song, seorang peneliti di Institut Kajian Amerika Utara Kementerian Luar Negeri, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea.

"AS harus secara serius mempertimbangkan konsekuensi negatif dari menyebarkan kebohongan dan menghasut antagonisme terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) yang dapat memengaruhi pelaksanaan pernyataan bersama yang diadopsi di KTT RDRK-AS," katanya.

Dalam pernyataan itu, Korea Utara dengan tegas membantah bahwa ada hubungannya dengan insiden Sony tahun 2014 dan virus WannaCry, menyebut tuduhan AS sebagai "fitnah keji dan kampanye kotor lainnya." "AS benar-benar keliru jika berusaha mendapatkan apa pun dari kami melalui kepalsuan dan kebencian yang tidak masuk akal," kata pernyataan itu.

Pemerintah AS sebelumnya mengatakan Korea Utara bertanggung jawab atas peretasan Sony, yang menyebabkan pembebasan informasi pribadi yang sensitif tentang karyawan. Hal itu termasuk nomor jaminan sosial, catatan keuangan, informasi gaji, serta email memalukan di kalangan eksekutif puncak.

FBI juga telah lama mencurigai Korea Utara berada di belakang WannaCry. Peretas dituding menggunakan malware untuk mengacak data ratusan ribu komputer di rumah sakit, pabrik, lembaga pemerintah, bank ,dan bisnis lain di seluruh dunia.

Park didakwa dengan dua tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan komputer dan kawat. Laporan itu mengatakan Park berada di tim pemrogram yang dipekerjakan oleh apa yang dikatakannya sebagai perusahaan depan pemerintah yang disebut Chosun Expo yang beroperasi dari Dalian, Cina.

Departemen Keuangan telah menambahkan namanya ke daftar sanksi mereka, melarang bank-bank yang melakukan bisnis di AS memberikan akun kepadanya atau Chosun Expo. Hal itu adalah pertama kalinya Departemen Kehakiman mengajukan tuntutan pidana terhadap seorang peretas yang dikatakan berasal dari Korea Utara.

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-09-14/korea-utara-nyatakan-orang-yang-dituduh-meretas-sony-tidak-eksis/10248738
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement