REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina telah menyiapkan tindakan balasan sebagai reaksi atas kebijakan Amerika Serikat tentang pengenaan tarif baru.
"Kebijakan ini sebagai upaya melindungi kepentingan negara kami dan mekanisme perdagangan bebas global," demikian pernyataan Kementerian Perdagangan Cina (Mofcom) di Beijing, Selasa (18/9).
AS telah mengumumkan kebijakan baru berupa pengenaan tarif sebesar 10 persen atas barang-barang Cina senilai 200 miliar dolar AS yang berlaku efektif per 24 September 2018. Mofcom sangat menyesalkan kebijakan tersebut karena dapat memicu kritik dunia internasional.
AS bersikeras terus menaikkan tarif yang berpotensi proses negosiasi kedua negara akan menemui jalan buntu, demikian Mofcom sebagaimana dikutip sejumlah media resmi pemerintah Cina. Mofcom juga berharap AS segera menyadari bahwa kebijakan tarif tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi negatif dan meminta AS segera merevisinya.
Pada tahun ini, AS telah beberapa kali mengeluarkan kebijakan tarif terhadap produk-produk dari Cina guna mengurangi defisit perdagangannya. Kebijakan itu yang memicu terjadinya perang dagang antarkedua negara ekonomi terbesar di dunia itu.
Baca: AS Berlakukan Tarif Baru untuk Cina, Perang Dagang Meningkat