Rabu 26 Sep 2018 16:10 WIB

Istri Najib Razak akan Dijerat 20 Tuntutan Hukum

Rosmah kembali diperiksa MACC pada Rabu.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor
Foto: The Star
Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor kembali menjalani pemeriksaan oleh komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) pada Rabu (26/8) pukul 09.50 pagi waktu setempat. Namanya ikut terseret dalam kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat suaminya sejak dia tidak menjabat Perdana Menteri Mei lalu.

Sejumlah sumber mengatakan, Rosmah akan segera dituntut atas 20 tuntutan yang sebagian besarnya berkelidan dengan praktik pencucian uang. Channel News Asia mengumumkan MACC sebelumnya pada Senin telah menyelesaikan laporan penyelidikan Rosmah dan menyerahkan kepada jaksa Agung guna tindakan berikutnya.

MACC diketahui telah menyita dari kediaman Najib, sekitar 257 juta dolar AS, 567 tas bermerek, serta 423 jam tangan. Selain itu sebanyak 12 ribu perhiasan juga disita, di antaranya 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.800 pasang anting, dan 14 tiara.

Sementara Najib dan Rosmah keduanya kompak menjawab semua barang mewah yang mereka miliki merupakan hadiah yang diberikan dari menantunya dan tidak ada kaitannya dengan 1MDB.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, Najib Razak kemungkinan akan menghadapi lebih banyak tuduhan atas kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya. Saat ini Mantan Perdana Menteri Malaysia tersebut telah didakwa atas 25 tuduhan hukum. 

Dilansir Star Online Malaysia, Sabtu (22/9), Mahathir menekankan, ia tidak mengintervensi tuduhan yang dialamatkan pada Najib. Semua itu tergantung pada penyelidikan polisi.

Ia menegaskan apa pun yang diputuskan oleh polisi, itu adalah urusan mereka. Mahathir mengaku tidak tertarik dengan persoalan intervensi itu namun dia percaya Najib telah melakukan banyak hal yang salah.

"Sekarang dia memperoleh 25 tuduhan dan saya diberi tahu ada lebih banyak lagi,” kata Mahathir setelah memimpin pertemuan dengan Komite Kabinet Khusus Anti-Korupsi, sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement