REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas kembali menyerukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu ia sampaikan ketika berpidato Majelis Umum PBB.
“Saya memperbarui seruan saya kepada Presiden AS (Donald Trump) untuk membatalkan keputusannya mengenai Yerusalem (sebagai ibu kota Israel), pengungsi, dan permukiman (ilegal) yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB,” ujar Abbas, dikutip laman kantor berita Palestina WAFA pada Kamis (27/9).
Menurut Abbas, hal tersebut perlu dilakukan guna menyelamatkan prospek perdamaian antara Palestina dan Israel. Di sisi lain, dicabutnya keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dapat menciptakan stabilitas dan keamanan bagi generasi mendatang di kawasan itu.
Abbas mengatakan, dia mengulurkan tangan untuk perdamaian. Sebab dia menginginkan negara Palestina berdiri dengan cara damai. “Di sini saya harus menegaskan kembali bahwa kami tidak menentang perundingan dan tidak pernah menolak perundingan, dan bahwa kami terus mengulurkan tangan kami untuk perdamaian,” ujarnya.
Pada Desember 2017, AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan itu menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama negara-negara Arab dan Muslim. AS dianggap melanggar berbagai resolusi internasional.
Sejak saat itu, Palestina memutuskan hengkang dari perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS. Palestina menilai AS tak lagi menjadi mediator netral karena terbukti membela kepentingan Israel.
AS telah berupaya menawarkan proposal perdamaian baru kepada Palestina yang dikenal dengan istilah 'Deal of Century'. Namun, Palestina menolak karena dalam proposal tersebut tak lagi disertakan pembahasan tentang Yerusalem dan hak pengungsi Palestina.