Rabu 03 Oct 2018 15:16 WIB

Otoritas Malaysia Kembali Periksa Najib Razak dan Istrinya

Najib Razak menghadapi 32 dakwaan dari pencucian uang hingga pelanggaran kepercayaan.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya Siti Rosmah.
Foto: Reuters
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya Siti Rosmah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pihak berwenang Malaysia kembali memeriksa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor pada Rabu (3/10). Pemeriksaan terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib, yang koalisinya kalah dalam pemilihan Mei lalu, menghadapi 32 dakwaan. Mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran  kepercayaan. Menurut laporan media Malaysia, Najib (64 tahun) tiba di divisi pencucian uang kepolisian anti-teror untuk memberikan pernyataan sehubungan dengan penyelidikan pencucian uang.

Rosmah dipanggil secara terpisah untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Hal itu merupakan kedatangan keduanya dalam beberapa pekan.

Baik Najib maupun Rosmah tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan saat tiba di lokasi pemeriksaan. Reuters tidak dapat segera menghubungi juru bicara untuk meminta komentar. Rabu lalu, penyelidik MACC menghabiskan hampir 13 jam untuk memeriksa Rosmah sebagai bagian dari penyelidikan  1MDB.

Tuduhan korupsi telah mengubah kehidupan Najib. Wall Street Journal melaporkan  hampir 700 juta dolar AS dari dana 1MDB dialihkan ke rekening pribadi Najib. Rosmah (66 tahun) juga telah lama dikenal oleh publik Malaysia hobi mengoleksi barang-barang mewah, mulai dari tas bermerek hingga perhiasan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement