Rabu 03 Oct 2018 16:31 WIB

Merkel Diminta Hentikan Rencana Israel Gusur Desa Palestina

Angela Merkel mengunjungi Israel untuk bertemu Netanyahu.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Desa Khan al-Ahmar, Palestina yang akan digusur Israel untuk perluasan permukiman yahudi
Foto: The Jerussalem Post
Desa Khan al-Ahmar, Palestina yang akan digusur Israel untuk perluasan permukiman yahudi

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Anak-anak Palestina yang tinggal di desa Khan al-Ahmar, Tepi Barat, meminta Kanselir Jerman Angela Merkel menghentikan rencana Israel menggusur desa mereka. Merkel memang dijadwalkan berkunjung ke Israel pada Rabu (3/10).

Sambil memegang poster Merkel, anak-anak Palestina memintanya membantu mereka menghentikan rencana Israel menggusur Khan al-Ahmar. Sebab Israel telah mengultimatum mereka untuk pindah sebelum 1 Oktober 2018. “Ketika saya berjalan ke sekolah setiap hari, saya khawatir sekolah saya telah dihancurkan,” ujar Muna Abu Dahouk (12 tahun), anak Palestina yang tinggal di desa Khan al-Ahmar pada Selasa (2/10), dikutip laman Asharq Al-Awsat.

Israel telah cukup lama menyatakan desa Khan al-Ahmar dibangun tanpa persetujuan alias ilegal. Namun warga Palestina yang tinggal di desa tersebut menyatakan, perizinan untuk membangun tempat tinggal sangat tidak mungkin diperoleh.

PBB, Uni Eropa, termasuk Jerman, serta berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM) telah mendesak Israel menghentikan rencananya merubuhkan desa Khan al-Ahmar yang dihuni sekitar 180 warga Palestina. Penggusuran dinilai akan berdampak negatif terhadap proses perdamaian dan solusi dua negara Palestina-Israel.

“Setelah hampir satu dekade berusaha melawan ketidakadilan pembongkaran ini, pendudukan Khan al-Ahmar sekarang mendekati hari yang menghancurkan ketika mereka akan melihat rumah dari generasi mereka diruntuhkan di depan mata mereka,” kata kelompok HAM Amnesty International dalam sebuah pernyataan.

Menurut Amnesty, penggusuran Khan al-Ahmar tidak hanya tak berperasaan dan diskriminatif, tapi juga ilegal. “Pemindahan paksa komunitas Khan al-Ahmar sama dengan kejahatan perang. Israel harus mengakhiri kebijakannya menghancurkan rumah dan mata pencaharian warga Palestina untuk membuat jalan bagi permukiman (Yahudi),” kata Amnesty.

Warga desa Khan al-Ahmar adalah anggota suku Badui Jahalin yang diusir dari tanahnya di Gurun Negev oleh militer Israel pada 1950-an. Tempat tinggal mereka di Khan al-Ahmar pun belum layak disebut rumah. Sebab, mereka hanya berlindung di gubuk-gubuk reot.

Menurut warga desa, mereka telah sering mengajukan izin pembangunan permukiman di desa tersebut kepada Israel. Namun, otoritas Israel tak pernah menerbitkan izin tersebut.

Desa Khan al-Ahmar terletak beberapa kilometer dari Yerusalem, tepatnya di antara dua permukiman ilegal Israel, yakni Maale Adumim dan Kfar Adumim. Israel memang berencana mengembangkan dua permukiman itu dengan menggusur warga desa Khan al-Ahmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement