Ahad 07 Oct 2018 12:03 WIB

Israel Persempit Zona Penangkapan Ikan di Gaza

Berdasarkan Kesepakatan Oslo, nelayan Gaza diizinkan melaut hingga 20 mil dari pantai

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi nelayan gaza
Foto: www.salem-news.com
ilustrasi nelayan gaza

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Israel kembali memutuskan untuk mengurangi atau mempersempit zona penangkapan ikan bagi nelayan Palestina di Jalur Gaza. Hal itu dilakukan sebagai respons atas demonstrasi yang dilakukan warga Palestina di pagar timur perbatasan Israel-Gaza.

Dilaporkan laman Aljazirah, Kantor Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (6/10) mengatakan, zona penangkapan ikan akan berkurang dari sembilan mil laut  menjadi enam mil laut. Ia menyebut kerusuhan yang terjadi saat warga Palestina berdemonstrasi di perbatasan sebagai salah satu pertimbangan diambilnya keputusan tersebut.

Keputusan itu tak pelak akan kian menyulitkan nelayan Palestina di Jalur Gaza untuk menangkap ikan. Padahal, berdasarkan Kesepakatan Oslo, para nelayan seharusnya diizinkan melaut hingga jarak 20 mil dari pantai.

Tak hanya itu, sudah cukup banyak pula nelayan yang menjadi korban penembakan Israel. Mereka ditembak karena dianggap telah beroperasi di luar zona penangkapan ikan. Pada Sabtu kemarin, dua nelayan Palestina di lepas pantai kota Gaza utara ditahan pasukan laut Israel.

Berdasarkan data Otoritas Palestina, terdapat sekitar 50 ribu warga Gaza yang mencari nafkah atau penghasilan dari menangkap ikan. Pascaserangan militer Israel yang mematikan pada 2014, di mana sekitar 2.150 warga Palestina di Gaza tewas, Israel mulai mengizinkan nelayan Palestina menangkap ikan hingga enam mil dari lepas pantai. Sebelumnya mereka hanya diizinkan melaut dengan jarak tiga mil saja.

Kemudian terkait kerusuhan di perbatasan Gaza-Israel, ketegangan telah berlangsung sejak Maret lalu, yakni ketika warga Palestina di sana menggelar aksi bertajuk “Great March of Return”. Aksi itu menuntut Israel mengembalikan tanah yang direbut dan didudukinya pascaperang Arab-Israel tahun 1948 kepada para pengungsi Palestina.

Pada Jumat (5/10), kerusuhan kembali terjadi di perbatasan Gaza-Israel. Tiga warga Palestina, termasuk seorang anak berusia 12 tahun, tewas akibat tindakan represif pasukan keamanan Israel. Dengan demikian, jumlah korban tewas sejak aksi Great March of Return dimulai telah mencapai 183 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement