REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementrian Komunikasi dan Multimedia Malaysia serta Kantor Investigasi Kejahatan Komersial menyatakan kejahatan siber di negara tersebut mengalami peningkatan. Kejahatan itu termasuk penipuan online, penipuan kartu kredit, pencurian identitas dan pencurian data.
Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Gobind Singh Deo mengatakan kejahatan siber merupakan ancaman serius kepada rakyat. Sebab, penipuan ini mengakibatkan kerugian ratusan ribu ringgit.
Menurut Kantor Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) terdapat 10.203 kasus-kasus penipuan yang telah dilaporkan pada 2017. Sedangkan kasus yang dilaporkan hingga 3 Oktober 2018 mencapai 8.313 kasus.
"Empat penipuan yang paling banyak kini ialah penipuan telekomunikasi termasuk Macau Scam, pinjaman tidak terwujud, 419 scam dan penipuan yang berkaitan dengan pembelian online," katanya.
Berdasarkan data untuk penipuan (scam) jenis penipuan panggilan pada 2017 mencapai 2.912 kasus dengan jumlah uang 65.458.277 ringgit. Sedangkan pada 2018 mencapai 3.816 kasus dengan jumlah uang 162.625.321 ringgit.
Pinjaman tidak terwujud atau e-financial fraud pada 2017 mencapai 513 kasus dengan jumlah uang 32.186.648 ringgit. Sedangkan pada 2018 sebanyak 286 kasus dengan jumlah uang 37.283.986 ringgit.
Untuk penipuan scam atau african scam pada 2017 mencapai 1.774 kasus dengan jumlah uang 67.199.064 ringgit sedangkan pada 2018 sebanyak 1.398 kasus dengan jumlah uang 80.086.530 ringgit.
Untuk penipuan pembelian online atau e-commerce pada 2017 mencapai 5.004 kasus dengan jumlah uang 19.312.788 ringgit sedangkan pada 2018 terdapat 2.813 kasus dengan jumlah uang 19.562.025 ringgit.
"Kementrian melalui Badan Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) telah mengadakan beberapa perbincangan dengan CCID untuk mencari cara memerangi kejahatan ini," katanya.
Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan, ujar dia, adalah membentuk kelompok kerja. Kelompok kerjaa yang terdiri dari wakil-wakil MCMC, institusi keuangan dan perusahaan telekomunikasi untuk bekerjasama dengan CCID untuk mempercepat tukar informasi dan menginformasikan kepada publik apabila pelaku diproses hukum.