REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Setelah ditahan beberapa jam oleh aparat Kepolisian Mesir, Abdullah Mursi, putra bungsu mantan presiden Mesir Muhammad Mursi, akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Baca Juga:
Sumber Pengadilan Mesir seperti dikuti dari Alarabiya, Kamis (11/10) mengatakan, Abdullah ditangkap Kepolisian Mesir pada Rabu (10/10) dengan tuduhan terlibat organisasi terlarang dan menyebarkan berita bohong. Abdullah yang merupakan putra bungsu dari lima bersaudara itu bebas dengan jaminan uang sebesar 5.000 Lira Mesir.
Abdullah bukanlah satu-satunya putra Mursi yang ditangkap. Sebelumnya, saudara kandung Abdullah, Osamah ditangkap pada pengujung 2016 dan masih ditahan hingga sekarang dengan tuduhan provokasi kekerasan.
Pemerintah Mesir telah mendeklarasikan Ikhwanul Muslimin, afiliasi Mursi, sebagai organisasi terlarang dan mengategorikannya sebagai organisasi ‘teroris’ sejak 2013.
Sejak Mursi lengser, pihak keamanan gencar menekan kelompok-kelompok radikal terutama di Sinai Utara, terutama gerombolan ISIS yang mengklaim diri bertanggung jawab atas sejumlah serangan berdarah di negeri piramida ini.