REPUBLIKA.CO.ID, Wilayah Xinjiang di barat Cina telah mengesahkan pengiriman warga minoritas Muslim Uighur ke tempat yang mereka sebut sebagai "pusat pelatihan kejuruan". Tetapi negara-negara Barat menyebut tempat ini adalah adalah kamp penawanan besar-besaran.
Sebuah komite hak asasi manusia PBB baru-baru ini mengatakan pihaknya percaya Cina bisa jadi telah menahan lebih dari 1 juta warga Uighur di kamp-kamp rahasia. Namun klaim ini telah berulang kali ditolak oleh Cina.
Sebuah pasal baru telah ditambahkan pada undang-undang anti-ekstremisme Xinjiang, yang mengatakan pusat pelatihan itu dimaksudkan untuk "mendidik dan mentransformasi" tahanan. "Pemerintah di tingkat daerah dapat mengatur ... pusat pelatihan kejuruan, untuk mendidik dan mengubah orang-orang yang telah dipengaruhi oleh ekstremisme," kata klausa itu.
Undang-undang anti-ekstremisme di kawasan itu telah berlaku sejak April tahun lalu, yang melarang laki-laki dan perempuan Muslim memelihara jenggot yang dianggap "tidak normal" atau mengenakan jilbab di depan umum.
Kecaman dunia internasional semakin meningkat setelah sejumlah laporan memuat penahanan massal dan pengawasan ketat terhadap etnis Uighur dan Muslim lainnya di Cina. Amerika Serikat bahkan mempertimbangkan penjatuhan sanksi.
Cina membantah bahwa pihaknya menahan warga Uighur di pusat pengungsian dan mengatakan fasilitas semacam itu tidaklah ada. Namun mereka mengaku mengirim para pelaku tindak kriminal ke pusat pelatihan.
Muslim Uighur bahkan telah dilarang memiliki janggut dan memakai kerudung. (Reuters: Reinhard Krause)
Mantan tahanan mengatakan mereka dipaksa untuk murtad dan menyatakan kesetiaan mereka kepada Partai Komunis. Ia juga menggambarkan fasilitas itu sebagai tempat indoktrinasi politik.
"Menjadi sebuah pembenaran retrospektif untuk penahanan massal orang-orang Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata James Leibold, pakar kebijakan etnis Cina di La Trobe University di Melbourne.
"Ini adalah bentuk baru dari pendidikan ulang yang belum pernah terjadi sebelumnya dan benar-benar tidak memiliki dasar hukum, dan saya melihat mereka mencoba menciptakan dasar hukum untuk kebijakan ini."
Cina mengatakan Xinjiang menghadapi ancaman serius dari militan dan separatis Islam. Kerusuhan antara warga Uighur dan warga mayoritas Han Cina mayoritas telah menewaskan ratusan orang dalam beberapa tahun terakhir.
Patroli keamanan Uighur berpatroli di Masjid Id Kah, Kashgar, daerah otonomi Xinjiang region. (AP: Ng Han Guan, file)
Kampanye melawan produk halal
Secara terpisah, Xinjiang meluncurkan kampanye melawan produk halal, untuk menghentikan Islam mempengaruhi kehidupan sekuler dan memicu "ekstremisme".
Dalam pertemuan hari Senin (8/10), para pemimpin Partai Komunis kota Urumqi memimpin para kadernya untuk bersumpah untuk "ikut berperang memerangi 'pan-halalisasi'," menurut pemberitahuan yang disampaikan di akun resmi WeChat milik ibukota Urumqi.
Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga mengatakan mereka membutuhkan pejabat pemerintah dan anggota partai untuk secara tegas percaya pada Marxisme-Leninisme, bukan percaya agama. Mereka juga meminta agar bahasa yang digunakan untuk berbicara di muka umum adalah bahasa Mandarin.
Global Times melaporkan "permintaan bahwa hal-hal yang terkait halal yang tidak bisa benar-benar halal" telah memicu permusuhan agama, dan memungkinkan Islam untuk pengaruhi kehidupan sekuler.
Secara teori, warga Cina secara bebas mempraktekkan agama apa pun, tetapi mereka telah mengalami peningkatan pengawasan karena pemerintah berusaha membuat ibadah keagamaan berada di bawah kendali ketat negara.
Pembakaran gereja di Cina (ABC News).
Bulan lalu, muncul gambar salib yang dibakar dan diturunkan dari gereja-gereja Kristen di provinsi Henan tengah. Dilaporkan beberapa salib-salib ini diganti dengan gambar Presiden Cina Xi Jinping.
Di bulan Agustus, pejabat lokal di wilayah otonomi Ningxia Hui mengumumkan akan menghancurkan sebuah mesjid yang baru dibangun. Pengumuman ini memicu protes langka yang menarik ratusan jamaah.
Kemudian Partai Komunis merevisi peraturan yang mengatur perilaku anggotanya, mengancam hukuman, atau pengusiran bagi siapa pun yang berpegang teguh pada keyakinan agama.
Artikel ini telah disadur dari laporan aslinya dalam bahasa Inggris, yang bisa dibaca di sini.