Selasa 16 Oct 2018 20:03 WIB

Marak Perceraian, Parlemen Mesir Usulkan Warung Kopi Diatur

Nongkrong di warung kopi diklaim turunkan produktivitas.

Pemandangan salah satu warung kopi di Mesir
Foto: watananews.net
Pemandangan salah satu warung kopi di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID,  KAIRO— Parlemen Mesir pekan depan akan membahas rancangan undang-undang yang mengatur penutupan warung kopi setelah pertengahan malam. RUU yang diajukan salah satu anggota parlemen tersebut dimaksudkan atas alasan keamanan dan maslahat umum. 

Menurut inisiator RUU yang juga anggota Parlemen Mesir, Samir al-Bathikhi, RUU bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga, meningkatkan produktivitas, menjaga kesehatan, kehidupan sosial, dan keluarga Mesir. “Termasuk menekan angka perceraian,” tutur dia seperti dilansir Alarabiya, Selasa (16/10).  

Dia menyebutkan, berdasarkan statistik resmi pemerintah, terungkap bahwa perputaran uang di warung-warung kopi Mesir mencapai 40 miliar lira Mesir tiap tahunnya. Dia meyakini juga warung kopi ditutup pertengahan malam, statistic akan berubah. 

Menurut dia, para karyawan negeri atau swasta yang menghabiskan waktu mereka di warung kopi hingga pukul 03.00 dini hari, kebanyakan tidak produktif, belum lagi efek polusi udara akibat asap rokok di warung kopi. 

Dia menambahkan, sebanyak 20 persen warga Mesir terserang penyakit seperti paru-paru. Asap rokok di warung-warung kopi itu turut menyumbang persentase tersebut. Inisiatif ini diklaim mendapat respons positif dan dukungan anggota parlemen. Apalagi para pemilik apartemen mengeluhkan keramaian di warung kopi hingga tengah malam.  

 

 

 

 

 

  

 

 

 

 

sumber : Alarabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement