Kamis 18 Oct 2018 13:40 WIB

AS Pertimbangkan Cabut Sanksi terhadap Turki

Brunson telah ditahan selama sekitar 23 bulan oleh otoritas Turki.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
pastor AS Andrew Craig Brunson
Foto: ABC
pastor AS Andrew Craig Brunson

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah mempertimbangkan untuk mencabut sanksi terhadap Turki. Pertimbangan dilakukan menyusul telah dibebaskannya pastor Andrew Brunson oleh Ankara.

“Ada logika untuk memindahkannya (sanksi terhadap Turki), tapi belum ada keputusan akhir yang dibuat dan saya perlu berbicara dengan Presiden (Donald Trump) tentang hal itu,” ungkap Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ketika ditanya awak media terkait sanksi terhadap Turki pada Rabu (17/10), dikutip laman Anadolu Agency.

Menurutnya, keputusan tentang dicabut atau tidaknya sanksi terhadap Turki akan diumumkan segera. “Kami akan segera mengambil keputusan,” ujar Pompeo.

Pastor Andrew Brunson telah dibebaskan Turki pada Jumat pekan lalu. Pemebebasan dilakukan setelah Pengadilan Izmir memutuskan untuk tidak menahannya.

Brunson telah ditahan selama sekitar 23 bulan oleh otoritas Turki. Ia ditangkap karena diduga terlibat gerakan subversif dan kudeta terhadap pemerintahan Recep Tayyip Erdogan dua tahun lalu. AS telah berulang meminta Turki membebaskan Brunson. Namun Ankara menolak dan menegaskan tetap memprosesnya secara hukum.

Bertolak dari situasi tersebut, AS akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi terhadap Turki dengan menaikkan bea masuk baja serta alumunium sebesar 20 persen dan 50 persen. Tindakan tersebut segera berimbas pada terpuruknya mata uang Turki lira.

Turki kemudian melakukan hal serupa, yakni menaikkan bea masuk bagi sejumlah produk AS, seperti mobil, beras, minuman beralkohol, kosmetik, dan produk tembakau. Turki meningkatkan tarif masuk bagi produk-produk itu hingga 100 persen.

Baca juga, Pastor Brunson Dibebaskan Setelah Picu Konflik Turki 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement