Sabtu 20 Oct 2018 02:07 WIB

Belanda Terbitkan Paspor Gender Netral

Leonne Zeegers adalah warga pertama yang memperoleh paspor gender netral

Rep: Christiyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Bendera Belanda
Bendera Belanda

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Belanda telah menerbitkan paspor dengan kategori gender netral. Leonne Zeegers adalah warga negara Belanda pertama yang memperoleh paspor gender netral tersebut.

Penerbitan paspor gender netral ini menyusul aturan dari pengadilan Belanda yang menyebut negara harus mengakui adanya jenis kelamin netral. Gender netral ditujukan bagi mereka yang tidak mengidentifikasikan dirinya sebagai laki-laki ataupun perempuan.

Zeegers yang kini berusia 57 tahun berasal dari Breda. Ia menerima paspor dengan keterangan X di kolom jenis kelamin. Di Belanda, laki-laki ditulis dengan M dari kata 'mannetje' sedangkan perempuan V dari kata 'vrouw'.

Saat lahir dan tumbuh besar, Zeegers diklasifikasikan sebagai laki-laki. Akte kelahirannya pun menuliskan Zeegers dengan keterangan M alias 'mannetje'. Independent yang mengutip media Belanda Omroep Brabant mewartakan saat masuk usia remaja Zeegers tidak merasa dirinya laki-laki. Ia kemudian menjalani operasi ganti kelamin pada 2001 untuk menjadi perempuan.

Zeegers yang mantan atlet yang kini bekerja sebagai perawat diidentifikasi sebagai intersex. Pada Juni silam ia memperoleh hak untuk diakui tidak sebagai laki-laki atau perempuan.

Belanda bukanlah negara pertama yang memperkenalkan paspor gender netral. Pada 2003, warga Australia bernama Alex MacFarlane tercatat sebagai orang pertama yang menerima paspor dengan keterangan X untuk menandai jenis kelaminnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement