REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Laut dan Perikanan Korea Selatan segera memperluas penggunaan drone untuk memantau penangkapan ikan ilegal. Kementerian juga mengatakan, penggunaan drone akan memantau sampah laut di perairan sekitar Korea Selatan.
Dilansir dari Yonhap pada Senin (22/10), Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, tim usaha internal telah menetapkan tujuan drone atau pesawat tanpa awak itu. Pihak kementerian akan memanfaatkan 500 drone pada 2022 yang secara efektif akan memantau kegiatan ilegal lepas pantai.
Kementerian akan mengirim tiga drone sebagai percobaan untuk memantau kegiatan penangkapan ikan ilegal tahun depan. Sebagai langkah pertama, kementerian berencana meluncurkan program uji coba di lima pelabuhan utama yakni Busan, Incheon, Yeosu, Mokpo, dan Ulsan pada 2019.
Sebelum pindah untuk mengembangkan pesawat tanpa awak dengan rentang yang lebih panjang pada 2022 dan membentuk jaringan pemantauan. Rencananya, Korea Selatan akan meningkatkan jumlah drone menjadi 50 pada tahun 2020.