REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Kanada menjadi negara kedua di dunia yang melegalkan ganja untuk rekreasi pekan lalu. Namun, warga Korea Selatan (Korsel) harus kehilangan harapan untuk bisa ikut menikmati ganja di negara itu.
Polisi di Korsel telah berulang kali memberi tahu warganya untuk tidak mengambil bagian dalam kebebasan baru ini. Mereka yang merokok ganja bisa menghadapi ancaman lima tahun penjara.
“Perokok ganja akan dihukum sesuai dengan hukum Korea, bahkan jika mereka melakukannya di negara-negara yang melegalkan rokok ganja. Tidak akan ada pengecualian,” kata Yoon Se-jin, kepala divisi investigasi kejahatan narkotika di biro kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu, dilaporkan Korea Times.
Hukum Korsel memiliki konsep bahwa undang-undang yang dibuat di Seoul masih berlaku untuk warga Korsel di mana pun di dunia. Pelanggaran bagi mereka yang berada di luar negeri, secara teknis dapat mengarah pada hukuman ketika mereka kembali ke dalam negeri.
Korsel secara ketat memberlakukan undang-undang narkoba bahkan untuk jumlah yang kecil. Selebritis yang tertangkap basah merokok ganja sering diarak di depan media untuk meminta maaf.
Para pejabat Korsel berupaya untuk memproyeksikan citra “negara bebas narkoba”. Hanya sekitar 12 ribu penangkapan narkoba yang dilakukan pada 2015 di negara berpenduduk lebih dari 50 juta orang ini.
Namun, belum jelas bagaimana polisi akan menangkap mereka yang kembali dari Kanada. Para ahli menyarankan penegakan hukum untuk lebih fokus pada pengedar obat-obatan terlarang daripada pengguna biasa.
"Korea Selatan tidak dapat menyaring semua orang yang mengunjungi negara asing, tetapi polisi mempertahankan daftar hitam yang mengarah ke individu-individu tertentu yang diawasi," kata Lee Chang-Hoon, seorang profesor di departemen administrasi polisi di Universitas Hannam di Daejeon.
Ada sekitar 23 ribu mahasiswa Korsel yang melanjutkan studi di Kanada, menurut statistik dari Kementerian Luar Negeri Korsel. Dilansir di The Guardian, marijuana memiliki sejarah panjang dalam pembuatan kain rami di Korsel. Pabrik kain itu kemudian dilarang pada 1976 di bawah kekuasaan diktator Park Chung-hee.